Sukses

Tegakkan Aturan Larangan Mudik, 1.200 Personel Polda Riau Sekat Perbatasan

Polda Riau mengerahkan 1.200 personel untuk melakukan penyekatan perbatasan kabupaten dan provinsi dalam rangka peniadaan mudik lebaran.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau mengerahkan 1.200 personel dalam Operasi Ketupat. Tugasnya utamanya melakukan penyekatan di perbatasan kabupaten dan provinsi untuk menegakkan aturan larangan mudik bagi masyarakat.

Ribuan personel itu sudah mendapat arahan dari Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Agung menjelaskan, Operasi Ketupat tahun ini berbeda dari operasi sebelumnya. Jika pada Operasi Ketupat sebelumnya, para aparat bertugas memperlancar arus mudik lebaran, tahun ini justru arus mudik harus dihambat.

"Tahun ini sebagaimana diatur sesuai ketentuan dan instruksi, untuk tidak melaksanakan mudik," kata Agung.

Agung berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah agar lebaran di rumah saja. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 yang naik tajam dalam beberapa pekan terakhir di Riau.

"Polda Riau nantinya juga menggelar operasi mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin merebak di Provinsi Riau," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putar Balik

Agung memastikan, jajarannya terus mengambil langkah untuk penanganan pengendalian Covid-19 supaya tidak semakin meluas.

Selain personel, peniadaan mudik Lebaran, Polda Riau juga mengerahkan 1.006 personel Bhabinkamtibmas untuk menekan pencegahan Covid-19. Mereka akan ditempatkan di posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masing-masing kelurahan.

Sementara untuk peniadaan mudik lebaran, Polda Riau telah menyiapkan 54 pos penyekatan. Jumlah itu bisa bertambah sesuai dengan perkembangan di lapangan.

Pos itu bakal memastikan hanya transportasi tertentu saja yang boleh melintas. Petugas di pos diperintahkan bertindak tegas tapi tetap humanis berhadapan dengan masyarakat.

"Yang membandel akan kita kembalikan ke (daerah) asalnya, itu sudah ada aturannya," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.