Sukses

Bak Jabodetabek, Bagaimana Sistem Penyekatan di Wilayah Ciayumajakuning?

Kelima kepala daerah akan membahas dan menentukan sikap terkait larangan Mudik Lebaran 2021 karena kawasan Pantura Jawa Barat itu tidak masuk aglomerasi

Liputan6.com, Majalengka - Lima kepala daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) dikabarkan akan segera menggelar pertemuan.

Pertemuan mereka membahas dan menentukan sikap terkait kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021. Dari kebijakan tersebut kawasan Pantura Jawa Barat itu tidak masuk aglomerasi.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, dalam pertemuan nanti akan dilakukan pembahasan mengenai aktivitas masyarakat di perbatasan masing-masing daerah di Ciayumajakuning.

"Kalau untuk pemudik dari luar wilayah Ciayumajakuning memang harus yang dibatasi dan petugas kepolisian juga sudah lakukan penyekatan, jadi tinggal kita mengatur masyarakat terutama yang dekat di wilayah perbatasan," kata Karna Sobahi kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Karna menyatakan, kemungkinan akan dibuat aturan khusus bagi masyarakat Ciayumajakuning agar bisa melakukan perjalanan lintas wilayah.

Dia menjelaskan, dalam penyekatan, salah satu klasifikasi bagi masyarakat yang dibolehkan bepergian di Ciayumajakuning ialah kendaraan pengangkut barang dan pekerja.

"Untuk barang boleh, pekerja juga boleh, itu klasifikasinya. Makanya akan dibuat keterangan khusus bagi yang mudik ke wilayah Ciayumajakuning bisa dengan surat pengantar," ujar dia.

Dari kebijakan khusus itu, dipastikan akan memperjelas kepentingan masyarakat serta dapat menjalankan aktivitas kesehariannya.

"Contoh ada orang Kuningan yang kerja di Majalengka. Ketika mereka ingin pulang nanti akan dibuat surat keterangan nanti, nanti juga bisa dikawal pulangnya," lanjut Karna.

Saksikan video piliihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Ekonomi

Namun demikian, Karna mengaku belum mengetahui pasti kapan pertemuan tersebut akan digelar.

"Saya sudah komunikasi dengan Wali Kota Cirebon karena nanti pertemuan tuan rumahnya di Kota Cirebon, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," sebut Karna.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, penyekatan yang berlaku di wilayah Ciayumajakuning akan mempersulit aktivitas masyarakat, terutama di kota dan Kabupaten Cirebon.

Imron menjelaskan, dalam kesehariannya masyarakat kota dan Kabupaten Cirebon sudah terbiasa melintas di perbatasan.

"Gini deh, iya kalo pemudik dari luar kota tidak boleh mudik ya karena melakukan perjalanan jauh dan berisiko besar terpapar Covid-19 dalam perjalanannya. Tapi kalau Cirebon disekat dan masyarakat terbatas untuk melakukan aktivitas kan itu sudah biasa dalam sehari- hari," kata Imron.

Imron mengatakan, sebelumnya pimpinan daerah Kota dan Kabupaten Cirebon telah sepakat untuk memperbolehkan masyarakatnya melintas dan beraktivitas.

Imron menyebutkan, banyak masyarakat Kabupaten Cirebon bekerja di Kota Cirebon. Dia mengakui, tidak sedikit dari masyarakat Kabupaten Cirebon berbelanja di kota.

Sementara itu, aktivitas masyarakat di dua daerah ini sudah tidak dapat dipisahkan dalam kesehariannya.

"Kalau enggak ada orang Kabupaten Cirebon pasar di Kota Cirebon tidak laku dan itu akan berpengaruh terhadap ekonomi Kota Cirebon," tegas Imron.

Namun demikian, dia menegaskan agar masyarakat di Cirebon dan sekitarnya agar mematuhi protokol kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.