Sukses

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Libatkan 4 Warga Bolmong Utara

Keempatnya merupakan warga Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara dua sepeda motor terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut, Kamis (29/04/2021), sekitar pukul 16.30 Wita. Akibat lakalantas ini, seorang warga tewas.

Lakalantas ini melibatkan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai Sul Brahma (43) berboncengan dengan Rum Amu (35). Kendaraan ini bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah-hitam bernomor polisi DB 2878 HB, yang dikendarai Mastin Lamunte (42) berbocengan dengan Marlona Panigoro (42).

Keempatnya merupakan warga Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Yamaha Mio melaju dari Bolangitang menuju Boroko hendak membeli ikan di Kuala Utara. Lalu berhenti sejenak untuk menyeberang sambil menyalakan lampu sein kiri.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendadak Truk Melintas

Tak lama kemudian sebuah truck melintas dari arah Gorontalo menuju Manado. Setelah truk melintasi TKP, pengendara Yamaha Mio Mastin Lamunte diduga tidak melihat ke belakang dan langsung berputar arah untuk menyeberang.

Saat bersamaan, dari arah yang sama muncul Honda Revo dengan kecepatan tinggi. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari.

Lakalantas sore itu mengakibatkan pembonceng Honda Revo, Rum Amu meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah. Sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.

Kapolsek Kaidipang Kompol I Made Sumadia mengatakan sudah mendatangi TKP dan membawa korban ke RSUD Bolangitang. Lakalantas ini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Penyidik sementara mendalami kasus yang terjadi di Bolmong Utara ini,” ujar Sumadia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.