Sukses

Berulah Pakai Lukisan Masker dan Kelabui Satpam di Bali, 2 WNA Dideportasi

Warga Negara asing (WNA) yang viral karena ulahnya yang melukis masker di wajahnya akan segera dideportasi. Dua WNA atas nama Leia si (25) WNA asad Rusia dan Lin Che Chen atau Joshua (32) WNA asal Taiwan itu viral karena ulahnya mengelabui satpam pusat perbelanjaan

Liputan6.com, Bali - Dua WNA atas nama Leia Si (25) WNA asad Rusia dan Lin Che Chen atau Joshua (32) WNA asal Taiwan itu viral karena ulahnya mengelabui satpam pusat perbelanjaan dengan lukisan masker di wajahnya itu akan segera dideportasi ke negaranya.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manuhuruk pada Jumat (30/4/2021). 

"Iya. Saat ini mereka (2 WNA Masker) ditempatkan di ruang detensi imigrasi," kata Jamaruli kepada awak media di Denpasar, Jumat (30/4/2021).

Jamaruli melanjutkan, kedua WNA yang dengan sengaja menggambar lukisan masker di wajahnya dan mengelabui satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Bali itu telah melanggar pasal yang berlaku di Indonesia.

Kedua dijerat pasal 75 Jo 71 Huruf (b) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di mana berisi orang asing yang tidak menghormati UU yang berlaku di Indonesia akan dikenakan sanksi imigrasi berupa tindakan keimigrasian yaitu pendeportasian. 

Tak hanya itu, Jamaruli juga menyebut kedua WNA tersebut melanggar Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melanggar Pergub Bali Nomnor 10 Tahun 2021

"Atas dasar Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021 itu kita akhirnya lakukan pendeportasian kepada dua WNA itu," ujar dia.

Seperti diketahui Dua WNA atas nama Leia si (25) WNA asad Rusia dan Lin Che Chen atau Joshua (32) WNA asal Taiwan itu sempat dilarang masuk pusat perbelanjaan di Bali karena tidak mengenakan masker.

Namun bukannya memenuhi aturan dan menggunakan masker keduanya malah datang lagi dengan lukisan masker di wajahnya yang membuat satpam terlena. Namun, beberapa saat kemudian ulahnya tersebut viral karena videonya beredar di media sosial.

Kini keduanya tengah menunggu di ruang detensi Imigrasi Bali untuk diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya dideportasi ke negaranya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.