Sukses

1 Mei 2021 Perbatasan Gorontalo Diperketat, Pemudik Silahkan Putar Balik

Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti kebijakan perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Rencananya mulai tanggal 1 Mei 2021 semua posko perbatasan darat akan dijaga ketat dari penumpang yang masuk dan keluar Gorontalo.

Termasuk bagi masyarakat yang hendak bepergian dengan tindak membawa hasil rapid test antigen akan diminta putar balik. Terlebih jika hasil rapid test antigennya positif juga diminta untuk putar balik.

[bacajuga: Baca Juga] (4417593 4416522 4501193)

"Kita buka posko di perbatasan. Pak Kapolda, Pak Danrem dan saya akan ke posko posko sehingga larangan mudik sudah mulai tersosialisasikan," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis, 29 April 2021.

"Sementara penindakannya mulai tanggal 6 Mei. Warga yang ingin keluar masuk diwajibkan membawa hasil rapid tes antigen," ujarnya.

Rusli menegaskan, pemudik dari Gorontalo ke luar daerah seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan wajib mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik.

Begitu juga yang ingin masuk dan melintasi Gorontalo. Pihaknya berkomitmen bersama TNI Polri menindak tegas bagi warga yang nekat mudik melalui jalur darat, laut, dan udara.

“Kalau sudah dilarang oleh pusat, berarti kita di sini juga dilarang. Kalau ada yang coba coba masuk atau keluar mudik kita tindaki ,”tegasnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut juga berlaku di pelabuhan laut dan bandara udara. Penumpang yang dilayani hanya yang bisa membuktikan bahwa perjalanan yang dilakukan merupakan urusan penting, dengan menyertakan surat-surat terkait.

"Ini bukan hanya berlaku di jalur darat, akan tetapi semua udara dan laut pun akan kami tindak jika ada yang berani," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.