Sukses

Layanan Rapid Test Covid-19 PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu Ditutup

Pascapenggerebekan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tentang Kesehatan, yaitu kasus penggunaan berulang alat rapid test Covid-19, kantor layanan rapid test milik PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu masih ditutup.

Liputan6.com, Deli Serdang Pascapenggerebekan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tentang Kesehatan, yaitu kasus dugaan penggunaan berulang alat rapid test Covid-19, kantor layanan rapid test milik PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu masih ditutup.

Pelaksana tugas (Plt) General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soeprayanto mengatakan, para calon penumpang masih bisa memanfaatkan layanan rapid test melalui sistem drive thru yang berada di area parkir terminal A.

"Layanan drive thru tetap kita buka. Layanan ini bisa digunakan done drive thru. Kami dukung penuh tindakan tegas yang dilakukan di Bandara Kualanamu," kata Agoes dalam konferensi pers di Gedung Auditorium Danau Toba, Kantor PT Angkasa Pura II Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (28/4/2021).

Sementara itu, pihak PT Kimia Farma Diagnostika menyebut, dugaan kasus penggunaan berulang terhadap alat rapid test di Bandara Kualanamu merupakan murni tindakan oknum karyawan mereka.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Aidil Fadhilah Bulqini, yang hadir dalam konferensi pers menyebut, tindakan yang dilakukan oknum karyawan bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Kimia Farma Diagnostika dalam bertugas.

"Dugaan penggunaan secara berulang alat satu kali pakai murni inisiatif oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostika. Kami tidak mentolerir penggunaan alat medis ini secara berulang," sebutnya.

Diterangkan Adil, untuk kelayakan penggunaan alat rapid test sudah diuji secara klinis melalui uji konspirasi di Laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika yang berada di kantor pusat. Uji terhadap kit rapid test juga disesuaikan dengan hasil antara rapid test antigen maupun Swab PCR.

"Perusahaan sudah melakukan uji komparasi terhadap sampel alat rapid test. Dinyatakan lolos uji komparasi di laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika," terangnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Belum Minta Maaf

Disebutkan Adil, pihak belum mengajukan permohonan maaf, karena belum ada yang terbukti bersalah. Pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

"Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas," ujarnya.

Dijelaskannya, setiap hari pihaknya rata-rata melayani jasa rapid test terhadap 692 pasien di Bandara Kualanamu. Dampak kasus ini, Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini juga ditutup untuk sementara waktu.

"Yang diamankan Polda Sumut tujuh orang, lima orang dari Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini, satu kepala layanan merangkap bisnis manager, dan satu office boy," jelasnya.

PT Kimia Farma Diagnostika tercatat membuka jasa layanan rapid test di sejumlah bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta, Bandara Minangkabau, Bandara Depati Amir, dan Bandara Tanjung Pandan.

3 dari 4 halaman

Tugas KKP

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, Priagung mengatakan, pihaknya melakukan tugas pkok dan fungsi (tupoksi) memvalidasi kondisi calon penumpang yang terindikasi Covid-19.

Dalam hal tersebut, pihak KKP sifatnya menerima hasil tes yang dilakukan pihak PT Kimia Farma Diagnostika kepada pasien pengguna jasa Bandara Kualanamu. Selain itu, melakukan pengawasan suhu tubuh, apakah terjangkit Covid-19 atau tidak.

"Kami lakukan validasi daripada hasil rapid test yang mereka lakukan. Kami sarankan untuk ngisi kartu kewaspadaan, juga saat tiba di bandara untuk antisipasi bagi para penumpang," terangnya.

4 dari 4 halaman

Belum Ada Tersangka

Terkait kasus penggunaan berulang alat rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu, pihak Polda Sumut belum menetapkan tersangka. Penyidik masih memintai keterangan sejumlah orang yang ditangkap pada saat penggerebekan, Selasa, 27 April 2021.

"Kalau ditetapkan statusnya belum, karena masih dilakukan pendalaman yang lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Disinggung mengenai sudah berapa lama praktik penggunaan berulang alat rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu, Hadi mengungkapkan sampai saat ini masih didalami tim penyidik dari Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Sumut.

"Masih didalami, ya. Saya juga masih menunggu laporan dari tim penyidik," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.