Sukses

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Tak Wajar Pejabat di Minahasa Selatan

Pihak penyidik Polres Minahasa Selatan juga akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kematian RFT.

Liputan6.com, Manado - Setelah lebih dari sebulan dalam penyelidikan, aparat Polres Minahasa Selatan akhirnya mengungkap penyebab kematian tak wajar seorang pejabat di Pemkab Minahasa Selatan.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian lelaki RFT (54). Pejabat eselon dua itu ditemukan dalam posisi tergantung di rumah Keluarga TR, Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selaran, Selasa (16/3/2021) silam.

"Hasil autopsi dari pihak Rumah Sakit dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Makassar, di antaranya menyebutkan bahwa tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh almarhum," ujar Norman, Senin (26/4/2021).

Kapolres mengatakan, cairan lambung dan darah yang diambil pada jenazah tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen, dan obat-obatan. Penyebab kematian RFT, sebagaimana tercantum dalam hasil autopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas.

"Jelas jerat di leher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas," ujarnya.

Pihak penyidik Polres Minahasa Selatan juga akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri RFT. Diketahui, semasa hidupnya RFT adalah Kepala BPBD Kabupaten Minahasa Selatan.  

"Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru," ujar Norman di Mapolres Minahasa Selatan.

 

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.