Sukses

Larangan Mudik Lebaran, Polda Sumut Sekat Sejumlah Akses Jalur Perbatasan

Sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran virus corona Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia melarang masyarakat melakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini, Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Liputan6.com, Medan Sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran virus corona Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia melarang masyarakat melakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini, Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Terkait hal itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut memberlakukan larangan mudik Lebaran. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hal tersebut untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut.

"Kita lakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumut selama dikeluarkannya aturan larangan mudik," kata Hadi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskannya, pembatasan pintu masuk ke Sumut itu dilakukan di pintu masuk perbatasan Sumut-Aceh, Sumut- Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumut-Riau.

"Dalam penyekatan larangan mudik ini, kita berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat, dan stakeholder terkait," jelasnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siapkan Pos Pengamanan

Diungkapkan Hadi, Polda Sumut akan menyiapkan pos pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumut. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik.

"Seperti di Medan-Tebing Tinggi, Medan-Langkat. Wilayah perbatasan ini dijaga ketat personel Polri-TNI, agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik," sebutnya.

Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik, maka petugas akan paksa putar balik. Petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian Alat Pelindung Diri atau APD.

"APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," ucap Hadi.

3 dari 3 halaman

Operasi Keselamatan Toba 2021

Disampaikan Hadi, larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19, guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan sebagai langkah kepolisian prakondisi Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021.

"Sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," Hadi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.