Sukses

Duh, Panitia Pemungutan Suara Rokan Hulu Sebar Undangan PSU dan Kartu Nama Paslon

Satu penyelenggara pemungutan suara ulang di Rokan Hulu dilaporkan ke Bawaslu karena membagikan undangan pencoblosan dengan kartu salah satu paslon.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang penyelenggara Pilkada untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Rokan Hulu diduga mendukung salah satu pasangan calon. Dugaan ini terjadi ketika pria yang menjadi panitia pemungutan suara (PPS) membagikan undangan PSU di salah satu desa.

Pembagian undangan itu disertai pembagian kartu nama yang memuat logo dan foto salah satu pasangan Hafith Syukri-Erizal. Indikasi kecurangan sebelum pemungutan suara ulang ini dalam penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hulu.

Ketua Bawaslu Rokan Hulu Farji Islami dikonfirmasi dari Pekanbaru membenarkan adanya laporan ini. Dia menyebut sedang membahasnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Selanjutnya akan meminta keterangan pihak terkait," kata Fajri, Senin siang, 19 April 2021.

Fajri menyebut sudah menurunkan jajaran pengawasan di kecamatan untuk mencermati serta menelusuri dugaan pembagian kartu salah satu paslon oleh penyelenggara ini.

"Hasilnya nanti kami sampaikan, yang bersangkutan dilaporkan membagikan kartu ada logo dan foto paslon," ucap Fajri.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSU 25 TPS

Sebagai informasi, Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan PSU di 25 TPS. Semua TPS itu berada di PT Torganda, Kelurahan Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

PSU ini berdasarkan putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini membatalkan Keputusan KPU Rokan Hulu Nomor 620/PL.02.6-Kpt/1406/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2020.

Adapun TPS dimaksud adalah TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33 dan TPS 34.

Data dirangkum, terdapat 3580 pemilih di 25 TPS itu. Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki 1876 dan pemilih perempuan 1704.

Suara ini akan diperebutkan paslon Sukiman-Indra Gunawan dan Hafith Syukri-Erisal. Dalam Pilkada serentak di Rokan Hulu, kedua pasangan bersaing ketat dengan selisih suara 2148.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.