Sukses

Antisipasi Mudik Lebaran, Cek Titik Penyekatan Keluar Masuk Riau

Polda Riau akan bekerja sama dengan sejumlah Polda untuk mengantisipasi mudik lebaran di perbatasan provinsi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bakal membuat posko pelayanan di perbatasan Bumi Lancang Kuning dengan provinsi lainnya. Posko ini bertujuan memantau penyekatan di perbatasan untuk larangan mudik Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Firman menyebut akan bekerja sama dengan sejumlah Polda terkait larangan mudik lebaran ini.

"Kerja sama dengan Polda Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Polda Jambi," kata Firman di Pekanbaru.

Firman menjelaskan, personel Polri di posko penyekatan nanti akan memeriksa kendaraan melintas, terutama yang membawa penumpang.

"Jika ditemukan penumpang tidak punya kepentingan darurat, kami suruh balik, putar balik," tegasnya.

Larangan mudik lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Adapun tujuan dari larangan mudik, yakni untuk mencegah meluasnya penyebaran dan penularan Covid-19.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Enam Titik

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyebut bakal berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menentukan enam titik penyekatan itu. Di sana nantinya akan dibangun posko pemantauan kendaraan yang melintas.

"Posko akan diisi personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP dari provinsi, kemudian juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah," kata Syamsuar.

Syamsuar menyebut penyekatan akan dilakukan di pintu keluar masuk Riau dengan Sumatra Barat, kemudian Jambi dan Sumatra Utara.

Untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat, Syamsuar menyebut akan ada dua posko. Letaknya di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Kemudian perbatasan Riau-Sumatera Utara ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

"Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan," terangnya.

Selain itu, lanjut Syamsuar, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.