Sukses

Pat Gulipat BPNT di Banyumas, Monopoli Berbuntut Masalah

Anggota Komisi VIII dari Dapil VII, Wastam, saat reses ke Banyumas membenarkan BPNT di Banyumas memang bermasalah

Liputan6.com, Banyumas - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengklarifikasi sejumlah orang terkait dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Banyumas.

Pemeriksaan terkait BPNT tersebut berlangsung di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas selama tiga hari, Rabu-Jumat (7-9/4/2021).

 

Di antara orang-orang yang diperiksa yaitu suplier bahan pangan, anggota Komisi III DPRD dan pegawai Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas.

"Rabu sampai dengan Jumat kemarin memang ada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng di Purwokerto, infonya giat penyelidikan BPNT," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, melalui aplikasi perpesanan.

Berry tidak menyebut siapa saja orang-orang yang menjalani pemeriksaan. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang diperiksa terkait BPNT di Banyumas tersebut.

"Untuk yang dimintai keterangan orang-orang yang ada kaitanya dengan lidik tersebut. Untuk data siapa saja saya tidak tahu," ucap Berry.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daging Impor Dijual dengan Harga Lokal

Anggota Komisi VIII dari Dapil VII, Wastam, saat reses ke Banyumas membenarkan BPNT di Banyumas memang bermasalah. Masalah itu antara lain pada harga dan kualitas komoditas pangan.

"Ini masih bermasalah, ini harus dibahas panjang. Daging banyak pakai impor tapi harga lokal," kata dia di tengah reses di Balai Residen "Satria" Baturraden, Minggu (11/4/2021).

Menurutnya boleh saja memakai daging sapi impor karena alasan ketersediaan yang terbatas. Namun ia meminta pemasok jujur terkait harganya.

"Jangan sampai harga daging lokal RP 162 ribu, harga daging impor Rp65 ribu. Harga Rp65 ribu dijual Rp162 ribu, kan ga enak itu," ucapnya.

Diah Pitaloka, pimpinan Komisi VIII DPR RI, mengatakan butuh regulasi dan pengawasan terkait pemasok bahan pangan untuk BPNT. Sebab, selama ini proses pengadaan diserahkan ke pemerintah daerah.

"Saya sempat diskusi dengan bupati terkait persoalan ini. Beliau berharap suplier bisa memperkuat ekonomi kerakyatan di sekitarnya. Tapi karena dilepaskan pada mekanisme pasar akhirnya pemain-pemain yang kuat yang mendominasi supalai BPNT," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.