Sukses

Muhammadiyah Bersuara Soal Tembakau dan Anak Muda

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, menyampaikan pembangunan sumber daya manusia sangat penting bagi genearasi muda tanpa rokok.

Liputan6.com, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, menyampaikan pembangunan sumber daya manusia sangat penting terlebih Indeks Pembangunan Manusia Indonesia masih berada pada urutan nomor 7 di ASEAN. Padahal SDM Indonesia sangat luar biasa.

Ia mengatakan perlu ada dukungan menjadikan SDM yang unggul salah satunya terhadap gerakan pengendalian tembakau.

“Kita harus menyelamatkan anak-anak Indonesia agar mereka menjadi anak yang cerdas, berilmu, berakhlak mulia, dan memiliki masa depan yang lebih baik, dari hal-hal yang destruktif salah satunya kebiasaan merokok yang masih berkembang di tanah air kita,” katanya dalam Muhammadiyah High level Meeting bertema 'Mewujudkan Pengendalian Tembakau untuk Melindungi Anak-anak dan Remaja Indonesia bagi peningkatan SDM Unggul dan Berkualitas' pada Kamis, 8 April 2021. 

Menurut Haedar acara yang digelar MPKU (Majelis Pembina Kesehatan Umum) PP Muhammadiyah ini menjadi langkah semangat pengendalian tembakau untuk melindungi anak dan generasi muda.

Menurutnya gerakan pengendalian tembakau ini harus dilakukan secara sistematis, terus menerus dan berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan yang rasional, objektif dan pendekatan dakwah. 

“Mari gerakkan semua upaya kita, institusi dan amal usaha secara menyeluruh dengan bekerja sama dengan berbagai pihak,” dia menegaskan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fatwa Haram Rokok

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendi dalam sambutannya menyampaikan penggunaan tembakau merupakan ancaman serius bagi program pembangunan manusia dan ancaman bagi program pembangunan Indonesia secara umum.

Perlu ada upaya pengendalian tembakau untuk menurunkan prevalensi perokok pemula dari 9.1 persen menjadi 8.7 persen pada tahun 2024.  

Muhadjir menyampaikan dukungannya untuk melarang iklan rokok di internet dan melarang penjualan rokok kepada anak-anak dan ibu hamil.

Berdasarkan hasil study London School of Public Relation tahun 2020 tentang pengaruh iklan rokok melalui media online terhadap perilaku merokok pada remaja menunjukan bahwa anak dan remaja menggunakan media online antara satu sampai dengan lebih dari 12 jam untuk membuka aplikasi favoritnya seperti YouTube, Instagram, game online. 

"Penelusuran konten-konten melalui website bahwa dampak iklan rokok di media online memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap perilaku merokok pada remaja sebesar 31,8 persen," ucap Muhadjir.

Oleh karena itu Muhadjir meminta agar semua pihak bersama-sama mendorong pelarangan total iklan rokok di internet harus betul-betul bisa diwujudkan. Saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk merevisi peraturan pemerintah nomor 109 terkait pengamanan zat adiktif dalam bentuk rokok. 

Prof. Muhadjir meminta Muhammadiyah untuk memberikan masukan terkait substansi revisi PP 109 tersebut dan beliau juga menyampaikan sudah mendorong kementerian Kesehatan untuk dapat menyelesaikan proses revisi PP pada tahun ini. 

Selain itu, Prof Wawan Gunawan dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskn bahwa Muhammadiyah adalah salah satu organisasi yang mengharamkan rokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.