Sukses

Upaya Bupati Lebak Antisipasi Arus Pemudik Idul Fitri 2021

Pemerintah pusat melalui rapat tingkat menteri, resmi melarang arus mudik Idul Fitri 2021. Namun, KRL yang melayani rute Rangkasbitung-Jakarta, belum tentu ditutup.

Liputan6.com, Lebak - Pemerintah pusat melalui rapat tingkat menteri, resmi melarang arus mudik Idul Fitri 2021. Namun, KRL yang melayani rute Rangkasbitung-Jakarta, belum tentu ditutup. Bahkan, pemerintah daerah (pemda) setempat belum mengetahui apakah akan ada penutupan atau hanya pembatasan jam operasional KRL.

Pemkab Lebak mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Idul Fitri 2021, untuk memutus mata rantai covid-19.

"Sesuai instruksi pemerintah, bahwa tidak mudik dulu. Nah KRL ini kan kebijakannya di pusat, bukan di Bupati. Tapi ya lagi-lagi itu, keputusannya ada di PT KAI," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kepada awak media, Senin (29/03/2021).

Meski belum mengetahui apakah perjalanan KRL akan ditutup atau tidak, dia akan mengantisipasi banyaknya pemudik ke wilayah Lebak. Terutama yang melewati jalan alternatif Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, hingga jalur KRL.

Iti mengaku kini KRL sudah menjadi moda transportasi utama masyarakat Kabupaten Lebak, untuk bepergian ke wilayah Tangerang maupun Jakarta.

"Tapi jika dilihat, KRL ini jadi moda transportasi harian, terutama warga kami yang bekerja di Jakarta maupun Tangerang," ujarnya.

Posko PPKM akan dimaksimalkan untuk memeriksa dan mendata pemudik yang datang dari luar Kabupaten Lebak. Jika ada yang terpapar Covid-19, akan segera dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk penanganan medisnya.

"Kami mengantisipasi membludaknya kedatangan masyarakat, makanya kami sudah menyiagakan posko PPKM yang memantau orang datang dari luar, agar di-treatment secara khusus," jelasnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.