Sukses

Eceng Gondok Danau Toba Akan Dijadikan Pupuk untuk Food Estate Humbahas

Limbah eceng gondok yang ada di Danau Toba akan dijadikan pupuk kompos untuk lahan pertanian Food Estate di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Kedepan diharapkan dapat menaikkan hasil pertanian sebesar 20 persen.

Liputan6.com, Humbahas Limbah eceng gondok yang ada di Danau Toba akan dijadikan pupuk kompos untuk lahan pertanian Food Estate di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Kedepan diharapkan dapat menaikkan hasil pertanian sebesar 20 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangkaian seremoni panen kentang di kawasan Food Estate Desa Ria Ria, Kecamatan Pollung dan Hutajulu, Humbahas, Selasa, 23 Maret 2021.

Hadir juga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Para menteri menyambut positif hasil komoditas di Food Estate Humbahas. Bahkan, hasil komoditas yang dihasilkan di 3 area Food Estate Humbahas berada di atas rata-rata nasional.

"Hasilnya sangat baik, padahal baru tanaman pertama. Saya harapkan tanaman selanjutnya akan lebih bagus," kata Luhut.

Menurut Luhut, dengan progres yang cukup memuaskan, nantinya akan segera ditambah dan dikembangkan lahan pertanian hingga 1.000 hektare. Mengenai hasil pertanian untuk pemasarannya atau off taker (penampung) dipastikan tidak ada masalah.

Pengembangan selanjutnya, setelah melakukan diskusi dengan Menteri PUPR dan Menteri Pertanian, akan kembali melakukan penelitian yang diharapkan 2 tahun kedepan menghasilkan benih varietas yang cocok dengan kultur pertanian di Humbahas.

"Sampai 2024, mimpi kita tercapai pertanian di sini hingga 20 ribu hektare," ujarnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Akses Rampung Sebelum Ramadan

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam kesempatan itu mengatakan, untuk akses di kedua kawasan Food Estate Humbahas akan rampung sebelum Ramadan tahun ini. Alat berat juga sudah melaksanakan pekerjaan, baik jalan, jembatan, dan sebagainya.

"Eskavator dan alat berat lainnya bekerja dalam proses penyelesaian. Mudah-mudahan sebelum puasa ini sudah selesai," sebutnya.

3 dari 4 halaman

Peluang Besar

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menjelaskan kondisi yang telah diraih Sumut dalam hal komoditas. Dari hasil panen bawang merah minggu lalu didapatkan hasil produksi sebanyak 10 ton/hektare dan kentang 26 ton/hektare.

"Panen tersebut menggambarkan peluang besar peningkatan komoditas bawang merah dan kentang di lahan food estate ini," ucapnya.

Gubernur Edy juga menyampaikan, sampai saat ini kondisi komoditas seperti cabai, padi, dan jagung telah mengalami ketercukupan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut. Tahun 2020 produksi padi sebesar 4,2 juta ton, gabah kering giling 2,7 juta ton. Sementara kebutuhan beras untuk Sumut hanya 1,8 juta ton. Surplus lainnya yakni pada jagung 147 ribu ton, dan cabai surplus 69 ribu ton.

"Namun, bawang merah kita defisit 36 persen atau 15.822 ton. Untuk hasil bawang merah ini terus mengalami peningkatan setiap tahun. Konsumsi bawang merah Sumut harus menyiapkan 43.952 ton," terangnya.

4 dari 4 halaman

3 Area Food Estate Humbahas

Di Humbahas terdapat tiga area food estate yang keseluruhannya seluas 785 hektare, yakni di Hutajulu 120,5 hektare, Desa Ria Ria 411,5 hektare, dan Parsingguran 253 hektare. Dari hasil panen komoditas di area 215 hektare, progres yang dicapai hasil panen sampai 20 Maret 2021 sebanyak 79.454 Kg.

Untuk pengembangan selanjutnya kawasan food estate ini tahap ke II sesuai peta wilayah kepentingan (AOI) 1.591 hektare SK MenLHK 448, Kabupaten Humbahas direncanakan areal tahap II 747 hektare, dan 406,7 hektare AOI area usulan kebun raya.

Bupati Humbahas telah menyampaikan surat Nomor 600/HH/III/2021 tangal 5 Maret 2021 pada Menteri LHK untuk merubah fungsi peruntukan kebun raya menjadi food estate.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.