Sukses

Harun Masiku Resmi Cerai, Mantan Istri Mengaku Tak Dapat Nafkah Lahir Batin

Pengacara mantan istri Harun Masiku pun meminta agar segala hal yang berkaitan dengan buronan KPK itu tak lagi dikaitkan dengan kliennya.

Liputan6.com, Makassar - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku resmi diceraikan istrinya, Hildawati Djamrin. Putusan cerai itu berdasarkan putusan verstek dengan Nomor: 238/Pdt.G/2020/PNMks oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 16 Maret 2021. 

Ketua Tim Kuasa Hukum Hildawait Djmarin, Hari Sakti Zabri dan rekannya Aidin Musawwir Bangsu mengatakan gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi," kata Hari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Jumat (19/3/2021). 

Hari pun meminta agar segala kasus yang tengah menjerat Harun Masiku tak lagi dikait-kaitkan dengan kliennya. 

"Oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi" terang Hari. 

Untuk diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017. Hingga diajukannya gugatan cerai pasangan Harun Masiku dan Hildawati Djamrin belum dikaruniai anak.

Dalam proses acara persidangan cerai antara Harun Masiku dan Hildawati Djamrin, buronan KPK tidak sekalipun hadir. Meski telah dipanggil beberapa kali oleh Pengadilan Negeri Makassar sampai di jatuhkannya putusan perceraian ini dalam persidangan tertutup

Harun Masiku sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangkah oleh KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hingga kini pria yang juga merupakan politisi PDIP itu masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Pernah Dapat Nafkah

Sejak ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah, Harun Masiku memang telah menghilang bak ditelan bumi. Sejak itu pula lah ia tak lagi pernah berkomunikasi dengan istrinya yang diketahui merupakan warga Sulawesi Selatan. 

"Karena Harun Masiku menghilang setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Hilda tidak pernah bertemu langsung dengan Harun Masiku," terang Hari. 

Tak hanya itu, Harun Masiku bahkan tak lagi menafkahi istrinya secara lahir dan batin. Hal itulah yang kemudian menjadi alasan Hildawati menggugat cerai Harun Masiku. 

"Karena tidak adanya pertemuan juga, dia tidak dinafkahi lahir dan batin. Jadi saya beranggapan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, sudah cukup beralasan dilakukan gugatan cerai karena sudah setahun lebih tidak bertemu sampai sekarang," terang Hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.