Sukses

Peneliti UGM Angkat Bicara terkait Kebijakan Impor Garam yang Terus Berulang

Peneliti UGM mengkritik rencana pemerintah mengimpor garam.

Liputan6.com, Yogyakarta - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Putut Indriyono menyayangkan rencana pemerintah membuka keran impor garam untuk memenuhi pasokan kebutuhan garam dalam negeri. Menurutnya, pemerintah belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang jelas untuk menciptakan swasembada garam.

"Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya," kata Putut, Selasa (16/3/2021).

Menurut Putut, kebijakan impor pemerintah hanya merespon kecenderungan permintaan pasar, dan tidak melihat sisi strategi pengembangan industri garam nasional jangka menengah dan panjang. 

 

"Kebijakan cenderung bersifat reaktif jangka pendek dan tidak konstruktif," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan impor semacam ini selalu terus berulang. "Setiap kali pemerintah membuka impor garam, selalu tanpa jawaban kepastian bahwa tahun depan tidak dilakukan kebijakan yang sama," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki data yang valid soal kebutuhan garam dan memperhatikan kesejahteraan petani garam. Angka kebutuhan garam setap tahun seharusnya sudah diprediksi tonasenya sehingga ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun yang diikuti dengan target kebijakan produksi dari dalam negeri. 

"Bila hal ini dilakukan beberapa tahun ke depan maka swasembada garam dapat dicapai,” katanya.

Namun, imbuhnya, jika hingga saat ini pemerintah belum memiliki desain kebijakan pengembangan garam nasional yang jelas maka persoalan kebijakan impor garam akan terus berulang.

Putut menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, terdapat kendala dalam proses pengiriman produk ekspor impor. Oleh karena itu, sudah semestinya dijadikan momentum untuk meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur serta melibatkan seluruh petani produsen garam. Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri.

"Yang saya lihat, selama ini belum terlihat dari kebijakan pemerintah dalam hal industrialisasi pergaraman. Bahkan, isu soal data pun sejak dulu juga terus mengemuka antara instansi yang satu dengan yang lain. Jika soal data saja masih bermasalah, tidak ada kesepahaman, bagaimana memikirkan soal strategi dan pengembangan produksi garam ke depan," dia memungkasi.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.