Sukses

Puluhan Guru Pesantren di Pekanbaru Keracunan Makanan Akikah

Puluhan guru di salah satu pesantren di Pekanbaru keracunan makanan akikah sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 30 guru di Pondok Pesantren Kuttab Al-Fatih, Jalan SM Amin, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, keracunan makanan. Semuanya dibawa ke Rumah Sakit Aulia di Jalan HR Soebrantas.

Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita SIK membenarkan kejadian keracunan makanan ini. Dia menyebut para guru pesantren itu masih dalam perawatan.

Ambarita menjelaskan, keracunan makanan bermula ketika seorang guru mengadakan akikah anaknya di rumah. Kemudian guru itu mengantarkan makanan akikah ke pondok pesantren, Senin siang, 15 Maret 2021.

"Ada sebagian guru yang memakan siang hari dan ada pula memakannya saat buka puasa," kata Ambarita, Rabu malam, 17 Maret 2021.

Selanjutnya pada Selasa dini hari, 16 Maret 2021, guru yang memakan makanan akikah itu merasa sakit perut dan mual. Beberapa di antaranya memakan obat yang ada di rumahnya untuk menghilangkan mual.

Tak lama kemudian, seorang guru menelpon pengurus yayasan pesantren untuk memberitahukan mual para guru itu tak kunjung hilang. Hal ini dikomunikasikan dengan seorang dokter di Rumah Sakit Aulia.

"Kemudian guru-guru itu dibawa ke rumah sakit, ada 30 guru lebih kurang," ucap Ambarita.

Seorang warga yang mengetahui keracunan makanan ini melapor ke Polsek Tampan. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian.

"Tadi juga sudah ke rumah sakit untuk mengecek kondisi guru, juga dilakukan permintaan keterangan saksi," kata Ambarita.

Ambarita menyebut sebagian guru yang dibawa ke rumah sakit sudah pulang. Untuk bekas makanan akikah itu, Ambarita mengaku masih mencari. "Sampai saat ini belum ditemukan bekas makanannya," kata Ambarita.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.