Sukses

Bentuk Perhatian Negara, Bantuan Diberikan untuk 7 Korban Bom Polrestabes Medan

Sebagai bentuk perhatian negara terhadap para korban aksi terorisme, sebanyak 7 korban bom Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) memperoleh bantuan. Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan.

Liputan6.com, Medan Sebagai bentuk perhatian negara terhadap para korban aksi terorisme, sebanyak 7 korban bom Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) memperoleh bantuan. Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan.

Bantuan diserahkan langsung pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan Anggota Komisi III DPR-RI, Hinca Panjaitan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, bantuan diberikan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Putusan menyebutkan agar para korban bom di Polrestabes Medan mendapat santunan.

"Hari ini kita berikan ke mereka," kata Edwin, Rabu (17/3/2021).

Adapun 7 korban bom Polrestabes Medan yang menerima bantuan, Kompol Abdul Mutolip, luka tangan kanan robek. Kompol Sarponi, luka robek bokong sebelah kanan, Aiptu Deni Hamdani, luka-luka terkena serpihan bom.

Kemudian Bripka Juli Chandra, luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar, Ricard Purba, luka memar di wajah dan lengan, Ihsan Mulyadi Siregar, luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan, dan AKBP Romadhoni, kerusakan mobil pribadi.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ucapan Terima Kasih Kapolda Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengucapkan terima kasih kepada LPSK yang telah memberikan bantuan kepada para korban bom Polrestabes Medan. LPSK sudah tidak asing lagi menangani masalah korban dan saksi sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara.

"Sebagai Kapolda Sumut, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah peduli terhadap korban terorisme," ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan, agar peristiwa bom yang terjadi pada 13 November 2019 lalu di Mapolrestabes Medan tidak kembali terjadi, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran yang sangat berharga.

"Yang telah terjadi kita jadikan evaluasi meningkatkan sistem pengamanan, agar kejadian terorisme tidak terulang kembali," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Beri Dukungan

Anggota Komisi III DPR-RI, Hinca Panjaitan menambahkan, dibentuknya LPSK sebagai bentuk keniscayaan negera demokratis. LPSK berperan dalam memberikan perlindungan saksi dan korban tindak kejahatan, salah satunya korban bom Polrestabes Medan.

"Kita (DPR-RI) terus memberikan dukungan agar anggaran bagi rekan-rekan di LPSK meningkat, sebagai bentuk pertanggungjawaban melindungi korban dan saksi," sebutnya.

4 dari 4 halaman

Korban Merasa Terbantu

Seorang korban bom Polrestabes Medan, Ihsan Mulyadi Siregar, merasa sangat terbantu dengan adanya LPSK. Ihsan mengaku lebih mudah untuk menyampaikan yang dirasakannya setelah terjadinya peristiwa serangan bom Polrestabes Medan.

"Bantuan yang diberikan negara melalui LPSK Rp 20.600.000. Uang ini digunakan untuk keperluan keluarga," ungkapnya.

Ihsan mengaku masih sedikit trauma. Karena dampak dari peristiwa bom bunuh diri tersebut membuat paha atas kaki kirinya terkena serpihan. Sebelum peristiwa terjadi, Ihsan datang ke Mapolrestabes Medan untuk menemani abangnya mengurus SKCK.

"Lalu terjadi ledakan," kenangnya.

Selain masyarakat sipil, personel Polrestabes Medan turut menjadi korban, yakni Aiptu Deni Hamdani. Diakui Deni, peristiwa bom Polrestabes Medan hampir merenggut nyawanya. Saat peristiwa itu terjadi, mereka baru siap apel pagi.

"Saya sangat senang dan bahagia, karena negara memberikan perhatian kepada kami. Bantuan ini akan saya gunakan untuk mengganti baju dinas, baret, dan keperluan untuk dinas," tuturnya, sembari mengaku memperoleh bantuan Rp 21.000.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.