Sukses

Karhutla di Sumsel, Gubernur Herman Deru: Itu Penyakit Menahun

Gubernur Sumsel mengintruksikan seluruh instansi dan perusahaan di Sumsel untuk bekerja keras mencegah dan menanggulangi karhutla di Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Di musim kemarau ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman bagi warga Sumatera Selatan (Sumsel). Karena hampir setiap tahun, karhutla terjadi di kawasan rawan, seperti lahan gambut, perkebunan, dan pertanian.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggelar Apel Siaga Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Tahun 2021, di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, pada hari Selasa (9/3/2021) lalu.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, apa yang sudah dilaksanakan hingga saat ini dalam pencegahan dan penanganan karhutla, sudah membuahkan hasil maksimal.

“Peranan kepala daerah sangat penting, terutama dalam mengendalikan karhutla. Tapi harus tetap diawasi dan dievaluasi. Harus melibatkan semua stakeholder di provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya, Rabu (10/3/2021).

Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, harus ada sinkronisasi antara satgas karhutla dan pihak kabupaten/kota di Sumsel, mengingat ada wilayah yang menjadi perhatian karhutla.

Lalu memperkuat sarana prasarana dalam regu-regu di perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI), mengaktifkan posko Masyarakat Peduli Api (MPA) perusahaan, pemanfaatan dana desa untuk kebun dan lahan dengan mematuhi ketentuan yang ada.

“Karhutla itu penyakit menahun. Setiap provinsi, kabupaten dan kota harus siaga. Perdana tahun 2020, kita bantuan stimulan membeli peralatan sesuai dengan kebutuhan wilayah. Pemprov Sumsel tidak mendikte ala apat yang mau dibeli, silahkan saja. Nanti kita fasilitasi,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Siaga Tanggap Darurat Bencana Karhutla, per tanggal 1 Maret 2021 hingga berakhir saat masuk musim penghujan.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Majyen TNI Agus Suhardi mengatakan jika pencegahan dan penanggulangan karhutla sejauh ini sudah berjalan lancar. Dia juga mengapresiasi masyarakat Sumsel, yang sekarang tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

“Selama ini sudah jalan, sosalisasi sudah jalan. Tentunya ini tidak bisa kita jalin sendiri, harus dengan seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan. Salah satunya APP Sinar Mas sangat mendukung pelaksanaan prosedur tahapan ini,” katanya.

Dalam mendukung hal tersebut APP Sinar Mas bersama mitra pemasoknya di Sumsel, mengoptimalkan program kemitraan dengan masyarakat. Di antaranya melalui program Desa Makmur Peduli Api (DPMA).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Personel Cegah Karhutla

APP Sinar Mas dan mitra pemasoknya juga menyiagakan lebih dari 700 personel pemadam kebakaran (RPK), 42 Tim Reaksi Cepat (TRC), serta 583 Masyarakat Peduli Api (MPA).

Para personel tersebut disiagakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasian, beserta peralatan dan sarana transportasi.

Seperti 63 unit mobil dan 162 unit sepeda motor patroli, 83 unit speed boat, 4 unit air boat, dan 600 unit pompa pemadam dan 6 unit helikopter water bombing guna mendukung operasi pemadaman di Sumsel, Jambi dan Riau.

Head Social & Security APP Sinar Mas, Agung Wiyono mengatakan, program DMPA bertujuan untuk mengajak dan membina masyarakat, untuk mengelola lahan secara agroforestri, dan tidak melakukannya dengan cara dibakar, serta memberi kesempatan masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya.

3 dari 3 halaman

Program Tanaman Kemitraan

Sedangkan untuk program kemitraan, melibatkan masyarakat sekitar dari mulai penanaman sampai dengan proses pemanenan. Dengan total luasan Tanaman Kemitraan 49.558 hektare di Kabupaten OKI.

"Kami harapkan dapat menjadi solusi pencegahan karhutla yang permanen. Selain masyarakat mampu meningkatkan pendapatannya, juga dapat mengurangi daerah rawan kebakaran," ungkapnya.

Ditambahkan General Manager (GM) Fire Management Sujica Lusaka, mereka juga mengedepankan metode monitoring yang ekstensif, ditunjang dengan teknologi dan infrastruktur terkini.

“Yaitu fasilitas situation room terpadu, yang berada di sejumlah distrik. Dalam hal respons cepat terhadap kebakaran, api harus dapat dikontrol dalam waktu 8 jam setelah titik api terdeteksi. Hal ini sesuai dengan SOP operasi pemadaman Fire Operation Management (FOM),” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.