Sukses

Pantau Pembelajaran dan Karakter Siswa, Interaksi Guru-Siswa di Cilacap Minimal Sepekan Sekali

Meski ada desakan dari orangtua dan siswa, di sisi lain dinas juga masih harus mematauhi imbauan untuk tetap melakukan pembelajaran daring, terlebih pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Liputan6.com, Cilacap - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menerapkan kebijakan pertemuan tatap muka untuk SD dan SMP minimal sepekan sekali pada masa pandemi Covid-19 ini.

Ini adalah jalan tengah yang bisa dilakukan lantaran munculnya desakan atau masukan dari guru, orangtua dan siswa yang ingin kembali melakukan pembelajaran tatap muka atau PTM.

Meski ada desakan dari orangtua dan siswa, di sisi lain dinas juga masih harus mematuhi imbauan untuk tetap melakukan pembelajaran daring, terlebih pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Karenanya, dinas memberlakukan pertemuan tatap muka secara terbatas, dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Guru-siswa berinteraksi minimal satu minggu sekali,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, Kastam, Selasa (9/3/2021).

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teknis Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Dia menjelaskan, teknis pelaksanaan diserahkan kepada sekolah yang sudah menyatakan siap melaksanakan pertemuan tatap muka. Misalnya dengan guru yang proaktif mendatangi siswa maupun siswa yang datang ke sekolah namun dengan pembatasan jumlah, dengan penerapan sistem shifting.

“Misal guling (guru keliling), belajar kelompok, konsultasi belajar, dan lain-lain, dengan pembatasan jumlah (selain PTM). Ini dalam rangka pelayanan pembelajaran dan pemantauan karakter siswa,” dia menjelaskan.

Adapun pelaksanaan kegiatan di sekolah harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Yakni dengan penerapan 3M, meliputi memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Dan ingat pesan bapak, D6M, yakni doa, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kontak atau intetaksi, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mengusap wajah secara langsung,” kata Kastam.

Sekolah yang hendak mengajukan PTM harus memenuhi berbagai prasyarat. Di antaranya dengan mengukur infrastruktur dan fasilitas pendukung protokol kesehatan. Selain itu, PTM juga harus ada persetujuan orangtua siswa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.