Sukses

Hanya Punya 3,5 Tahun Masa Jabatan, Wakil Wali Kota Cilegon Tak Ngoyo Kejar Target

Kepala daerah Kota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta, baru saja dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. Jika melihat kondisi saat ini, masa jabatan keduanya mungkin hanya sampai 2024 atau sekitar 3,5 tahun.

Liputan6.com, Cilegon - Kepala daerah Kota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta, baru saja dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. Jika melihat kondisi saat ini, masa jabatan keduanya mungkin hanya sampai 2024 atau sekitar 3,5 tahun.

Keduanya tak ngoyo untuk menyelesaikan visi misi saat berkampanye, jika berkuasa tidak sampai 5 tahun. Semua programnya akan disesuaikan dengan masa jabatan mereka.

"Yang lima tahun ya diukur lima tahun, kalau 3,5 tahun ya kita uji dengan 3,5 tahun juga, enggak mesti kita kejar," kata Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamerta, ditemui di ruangannya, Jumat (05/03/2021).

Seperti janjinya untuk menyiapkan 5 ribu beasiswa bagi pelajar di Kota Cilegon. Jika hanya memimpin Kota Baja selama 3,5 tahun, menurut Sanuji, hanya akan disiapkan 3.500 beasiswa.

Sanuji mengklaim akan berupaya semaksimal mungkin, program kerja 5 tahun mereka bisa diselesaikan dengan jangka waktu 3,5 tahun.

"Namanya juga dikurangin, jadi targetnya dikurangin juga. Mudah-mudahan tercapai. Kita siapkan energi untuk lari, enggak bisa main-main. Siap enggak siap, harus siap," terangnya.

Sejak hari pertama menjabat sebagi kepala daerah di ujung barat Pulau Jawa itu, baik Helldy maupun Sanuji, terus berupaya melakukan reformasi birokrasi dengan menerapkan keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.

Politikus PKS itu juga berupaya melakukan reformasi anggaran, untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Cilegon. Termasuk, berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita lakukan transparansi anggaran, kita perlu juga melakukan efisiensi. Konsisten apa yang sudah kita anggarkan, kita jalankan. Yang sudah jadi program, pendapatannya harus dioptimalisasi," jelasnya.

Jika merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada), maka Pilkada berlangsung tahun 2024. 

Untuk Pilgub Banten, jika merujuk UU Pilkada direvisi dan jadwal pilkada dinormalisasi, maka pemilihan Gubernur Banten digelar pada 2022 mendatang.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.