Sukses

Imbas OTT Nurdin Abdullah, KPK Geledah 4 Tempat Berbeda Sita Dokumen dan Uang Tunai

Usai penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel dan rumah pribadi milik Nurdin Abdullah, tim penyidik KPK mengamakan sejumlah dokumen dan uang tunai.

Liputan6.com, Makassar - Tidak hanya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ternyata menggeledah rumah pribadi milik Gubernur Sulsel Non-aktif, Nurdin Abdullah pada Selasa (2/3/2021).

"Hari ini (2/03/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi tersangka NA," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).

Usai penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel dan rumah pribadi milik Nurdin Abdullah, tim penyidik KPK mengamakan sejumlah dokumen dan uang tunai.

"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," terangnya.

Fikri menjelaskan, sehari sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda. Dua lokasi itu adalah Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Rumah Dinas Sekertaris Dinas PUTR Sulsel.

"Sebelumnya, Senin (1/3/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR," sebut Ali dalam keterangan tertulisnya.

Dari dua lokasi tersebut, lanjut Ali, juga ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai.

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," imbuhnya.

Dokumen dan uang tunai itu pun langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan validasi dan penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," Ali memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.