Sukses

Pesan Mendalam Gubernur Bali untuk 6 Kepala Daerah yang Baru Dilantik

Gubernur Bali, Wayan Koster lantik 6 kepala daerah, di antaranya Denpasar, Badung, Tabanan, Karangasem, Bangli, dan Jembrana.

Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi melantik Kepala Daerah terplih di 6 Kabupaten/Kota, pemenang Pilkada Serentak 2020 di Bali. Pelantikan digelar di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali dan secara secara hybrid (on site dan virtual).

"Pada hari ini, saya Gubernur Bali atas Nama Mendagri RI telah resmi melantik," kata Wayan Koster dalam sesi pelantikan dihadapan 6 Kepala Daerah terpilih, Jumat (26/2/2021).

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan SK Kemendagri, setalah itu pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan SK Kemendagri kepada 6 Kepala Daerah.

Mereka yang dilantik adalah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa, Bupati-Wakil Bupati Badung Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa, Bupati-Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya-Made Edi Wirawan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Pemimpin Secara Niskala dan Skala

Kemudian ada Bupati-Wakil Bupati Jembrana I Nengah Tamba-Gede Ngurah Patriana Krisna, Bupati-Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha-I Wayan Diar, dan Bupati Karangasem I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa.

Wayan Koster juga meminta kepala daerah yang baru dilantik itu untuk bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Ia melanjutkan kepercayaan itu, harus dihayati dan dimaknai dengan baik untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab secara niskala (tak kasat mata) dan skala (dunia nyata).

"Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucapnya.

"Dan sejalan dengan amanat UU, saya harapkan saudara bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota agar memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus dilakukan secara hirarki secara bertingkat mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan tertib dan disiplin dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.