Sukses

Vaksinasi Covid-19 Tahap II untuk Lansia di Bandung Dimulai Jumat 26 Februari

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Kementerian Kesehatan, Kota Bandung melaksanakan vaksinasi tahap II hari ini, Jumat (26/2/2021).

Liputan6.com, Bandung - Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Kementerian Kesehatan, Kota Bandung melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap II hari ini, Jumat (26/2/2021). Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan, tidak semua fasilitas kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap II. Hanya yang dipilih berdasarkan kriteria saja yang bisa melaksanakan. 

"Kita sudah menerima datanya dari Kemenkes dan akan kita distribusikan ke fasilitas kesehatan untuk bisa dilakukan vaksinasi, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bandung Rosye Arosdiani di Bandung, Kamis (25/1/2021).

Rosye mengatakan, pada tahap II ini lansia menjadi prioritas utama yang akan menerima vaksin Covid-19.

"Karena lansia butuh perhatian khusus sehingga tidak seluruh rumah sakit. Ada Rumah Sakit Khusus Ibu Anak (RSKIA), rumah sakit umum, dan sekitar 30 puskesmas," ujarnya.

Di samping lansia, vaksin Covid-19 tahap II juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang belum menerima vaksin pada tahap I. Kemudian petugas pelayan publik seperti TNI/Polri, pedagang pasar, dan guru.

Adapun data dari Kementrian Kesehatan yang akan dilakukan vaksinasi di Kota Bandung sebanyak 130 ribu orang lebih. Sebanyak 120 ribu di antaranya merupakan lansia.

Menurut Rosye, data tersebut masih data sementara. Sebab vaksinasi Covid-19 tahap II sendiri ditargetkan akan berlangsung hingga minggu ke-2 di bulan Juni. Sehingga Dinkes akan menerima data secara bertahap dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi semuanya akan mendapat giliran tapi tidak serentak, karena sesuai dengan ketersediaan vaksin. Data yang baru kami terima yaitu kurang lebih 120 ribu lansia, 9 ribuan pelayan publik, dan 8 ribuan nakes belum," ujar Rosye.

Terkait dengan masih banyaknya nakes yang belum divaksin, Rosye mengatakan hal itu karena ada beberapa aturan yang berubah. Salah satunya, terkait dengan kriteria yang boleh divaksinasi seperti tensi yang dulu tidak boleh di atas 140. Namun saat ini boleh di bawah 180.

Kemudian penyintas Covid-19 saat ini sudah diperbolehkan, dan batas usia yang dulu maksimal 59 tahun.

"Ada 8 ribuan nakes yang belum. Itu karena ada perkembangan yang terus berubah seiring dengan penelitian yang dilakukan," tutur Rosye.

Menurutnya, data tersebut masih sementara. Sebab yang membuka pendaftaran dan melakukan pendataan sepenuhnya dari Kementerian Kesehatan. Sehingga Dinkes hanya menerima dan tidak bisa menentukan orang yang menjadi prioritas.

"Vaksinasi ditargetkan sampai Juni pekan kedua. Sehingga semuanya bertahap dan sesuai penentuan prioritas yang ditentukan oleh pusat," kata Rosye.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kriteria Vaksinasi Lansia

Pada vaksinasi tahap II, Rosye menjelaskan, tidak semua lansia bisa menerima vaksin. Ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi. Karena ada beberapa kondisi tertentu yang tidak bisa divaksin.

"Khusus pada lansia, perlu ditambahkan anamnesa yaitu bila mengalami tanda-tanda frail, renta, atau rapuh," katanya.

Pertama, mengalami kesulitan naik 10 anak tangga. Kedua, sering mengalami kelelahan. Ketiga, memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit.

Penyakit tersebut yaitu hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal.

Keempat, mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter. Terakhir yaitu mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir. 

"Sehingga vaksin tidak dapat dilakukan pada lansia jika mengalami lebih dari tiga di antara 5 tanda frail tersebut. Kemudian yang perlu diperhatikan, yang memiliki penyakit yang tidak terkontrol. Jadi jika ada lansia yang rutin berobat, harus dikonsultasikan terlebih dulu ke dokter," tutur Rosye.

Untuk vaksinasi pada lansia tidak bisa dilaksanakan di mana saja termasuk di rumah. Pemerintah Kota Bandung, telah menyiapkan beberapa fasilitas kesehatan seperti RSKIA, rumah sakit Umum, dan 30 puskesmas.

"Untuk lansia tidak bisa dilaksanakan di mana saja, mengingat kondisi lansia. Sehingga vaksinasi dilakukan di upayakan di faskes yang mumpuni. Jadi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa segera tertangani," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.