Sukses

Gubernur dan Wagub Terpilih Pimpin Sumbar Kurang dari 4 Tahun, Apa Alasannya?

Masa jabatan kepala daerah terpilih kurang dari 4 tahun.

Liputan6.com, Padang - Jika biasanya jabatan kepala daerah setelah dilantik akan berjalan selama 5 tahun, maka berbeda dengan kepala daerah terpilih dalam pilkada 2020.

Hal itu juga berlaku bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih Sumatera Barat Mahyeldi-Audy Joinaldy, keduanya akan menjabat selama kurang dari 4 tahun.

Masa jabatan yang lebih singkat dari biasanya itu disebabkan adanya agenda pemerintah, yaitu Pilkada Serentak 2024.

"Periode gubernur dan wakil gubernur kali ini agak berbeda dari sebelumnya, kurang dari 4 tahun," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Hamdani, Selasa (23/2/2021).

Artinya, lanjut Hamdani, ketika Pilkada serentak 2024 digelar, maka itu sudah menjadi babak akhir jabatan bagi gubernur dan wakil gubernur yang dilantik tahun ini.

Oleh sebab itu, ia berharap Mahyeldi-Audy dapat bekerja lebih cepat, terutama mengenai peraturan daerah terkait RPJMD, sebagai acuan dalam pembangunan Sumbar dan penyusunan RKPD Sumbar.

"Saya paham ada banyak yang mesti diselesaikan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih, namun tentunya tetap berharap masa jabatan ini dapat dioptimalkan," jelasnya.

Salah satu tugas berat, jelasnya, yakni bagaimana inovasi meningkatkan pendapatan daerah, sehingga tidak mengandalkan dana transfer pemerintah pusat.

"Mahyeldi-Audy akan dilantik pada Maret ini, tapi belum bisa dipastikan tanggalnya," ujarnya.

Sementara gubernur terpilih, Mahyeldi mengatakan masa jabatan yang kurang dari 5 tahun ini karena ketentuan undang-undang.

"Kalau memang sudah ketentuan undang-undang, mau tidak mau harus diikuti," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini