Sukses

Berstatus WNA, Penetapan Bupati Terpilih Sabu Raijua Diminta Dicabut

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, karena terbukti memalsukan data kependudukan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017 Jimly Asshiddiqie menyatakan, penetapan Orient Patriot Riwu Kore sebagai Bupati Sabu Raijua NTT terpilih hasil Pilkada 2020 harus dicabut. Orient, kata Jimly, tidak dapat dilantik.

Hal ini menyusul kontroversi status kewarganegaraan Orient yang  masih berstatus warga negara Amerika Serikat. Sehingga sebagai konsekuensinya, pelantikan mesti diisi oleh wakilnya.

"WNA tidak boleh di-SK-kan dilantik. Maka buktinya diperoleh pada tahapan apapun sebelum ditetapkan final, pejabat ybs wajib mencoret namanya dari penetapan pejabat resmi dan posisinya diisi oleh Wakilnya sesuai UU," ujarnya, Rabu (24/2/2020).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum, Rabu 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Orient.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjelasan Orient

Diterpa isu warga negara Amerika Serikat, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore menegaskan, dirinya 100 persen warga negara Indonesia (WNI).

"Saya berkewarganegaraan Indonesia," katanya usai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat (5/2/2021).

Sebenarnya tujuan dia ambil bagian dalam pencalonan kepala daerah di Sabu Raijua karena amanah dari orangtuanya.

Terkait dengan kasus kewarganegaraannya itu, kata dia, sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," katanya menegaskan.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.