Sukses

Menikmati Sejuknya Pagi di Candi Arjuna Dieng

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali membuka objek wisata Candi Arjuna, Dieng yang sempat ditutup untuk wisatawan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Liputan6.com, Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali membuka objek wisata Candi Arjuna, Dieng yang sempat ditutup untuk wisatawan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pekan ini sudah mulai dibuka kembali," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan di objek wisata tersebut telah berjalan dengan baik.

"Kami memastikan bahwa pembatasan pengunjung sebesar 30 persen dari kapasitas normal dan penerapan protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak telah berjalan dengan baik," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mengimbau pengelola seluruh objek wisata yang ada di Banjarnegara untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan merupakan hal yang utama," katanya, dikutip Antara.

Dia menambahkan pihaknya terus berupaya untuk mematuhi kebijakan di sektor pariwisata sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Pengamat Pariwisata

Sementara itu pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Chusmeru mengapresiasi langkah Pemkab Banjarnegara dalam penegakan protokol kesehatan di objek wisata.

Dia mengingatkan bahwa penegakan protokol kesehatan di objek wisata sangat diperlukan guna memutus siklus penularan COVID-19.

Dia mengatakan bahwa pihak pengelola objek wisata, satgas COVID-19 di daerah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan bahwa semua individu yang berada di dalam objek wisata telah menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Jika terjadi kerumunan maka perlu ditindak tegas dan dilakukan evaluasi, jika dalam pengawasan dan evaluasi," katanya.

Menurut dia, tanpa adanya protokol kesehatan yang ketat maka dikhawatirkan terdapat risiko penularan COVID-19 di destinasi wisata.

"Karena itu sosialisasi dan edukasi harus diperkuat, pengawasan dan penegakan peraturan harus dilakukan guna menekan risiko penularan COVID-19," katanya.

Semua pihak, kata dia, perlu memahami bahwa terdapat risiko penularan jika abai terhadap protokol kesehatan. "Perlu pemahaman dan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk juga di dalam lokasi objek wisata," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.