Sukses

Ratusan Ton Bahan Peledak Masuk Sultra, Buat Apa?

Pada pengiriman gelombang ketiga, Amonium Nitrat diangkut menggunakan kapal pengangkut KM Bahari 20. Bahan peledak ini diangkut dalam wadah plastik dan karung.

Liputan6.com, Kendari - Puluhan ribu kilogram jenis Amonium Nitrat (NH4NO3) bahan peledak tujuan Sulawesi Tenggara, tiba dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta di Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Senin (15/2/2021). Pengiriman bahan peledak dalam jumlah besar di wilayah ini, tercatat menjadi kali ketiga sejak 2020 hingga awal 2021.

Gelombang pertama, tiba sekitar Juni 2020, ada sebanyak 21,4 ton amonium nitrat campuran. Bahan peledak ini, digunakan oleh perusahaan pertambangan swasta. Peledak disimpan di satu lokasi desa di Konawe Utara.

Gelombang kedua, tiba di Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Kamis (21/1/2020). Sebanyak 114 ton bahan peledak, dibawa ke dua kabupaten, Konawe Utara dan Konawe.

Saat gelombang ketiga, Amonium Nitrat diangkut menggunakan kapal pengangkut KM Bahari 20. Bahan peledak ini diangkut dalam wadah plastik dan karung.

Informasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kendari, jumlah paket bahan peledak itu sebanyak 142 ton. Sempat dititip beberapa jam dalam areal pelabuhan, kemudian diangkut keluar pelabuhan, Selasa (16/2/2021) dini hari.

Menurut Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan Patroli KSOP Kendari, Andi M Sulaeman, bahan peledak ini, terdiri dari amonium nitrat, detonator, dinamit, kawat peledak. Namun, secara rinci mereka tidak mengetahui jumlah dan tujuan pengangkutan.

Dia mengatakan, pihak KSOP belum mengetahui siapa pemesannya. Pihaknya menyatakan, bahan peledak ini akan digunakan di wilayah Sulawesi Tenggara. Dia menegaskan, pihak KSOP tidak menyimpan berlama-lama. Sesuai ketentuan adminsitrasi, ketika bahan peledak masuk pelabuhan, harus segera dikeluarkan ke lokasi tujuan.

"Kami hanya memastikan, jumlah bahan peledak yang datang di pelabuhan dan kemudian keluar melalui pelabuhan, sama jumlahnya dan tidak berkurang. Tentunya dengan bantuan pihak TNI dan Polri," ujar Andi M Sulaeman.

Andi Sulaeman melanjutkan, sekelas Kantor KSOP Kendari dilarang menyimpan bahan peledak kelas satu sejenis Ammonium nitrat dan dinamit. Terkait keamanan, menurutnya, pihak kepolisian yang lebih mengetahui sejak dari kapal hingga ke lokasi.

Dia menambahkan, terkait administrasi bongkar muat bahan peledak, kesyahbandaran memberlakukan tahapan ketat. Semua izin dari Jakarta ke Kendari, baik keamanan dan kelayakan dan pajak sudah melalui tahapan pemeriksaan. Dia memaparkan, perusahaan swasta pengangkut bahan peledak, dua kali membayar pajak, sebelum berangkat dari pelabuhan Tanjung Priok dan setelah tiba di pelabuhan Kendari.

Terkait kedatangan puluhan ton Amonium Nitrat di Kota Kendari, Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Suswanto menyatakan, bahan peledak ini akan didistribusikan ke salah satu wilayah. Dia memastikan, adminsitrasi kedatangan bahan peledak sudah sesuai ketentuan dan sesuai prosedur. Terkait hal lainnya, dia enggan berbicara banyak.

Saksikan video juga pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunggu Digunakan

Bahan peledak yang tiba di Sulawesi Tenggara sebanyak 115 ton pada Januari 2021, belum digunakan. Hal ini disampaikan, Dir Intelkam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Suswanto.

Sebelumnya, Pengamat Militer dari Institute for Security and Startegic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyatakan, jumlah amonium nitrat sebanyak ini harusnya izinnya sudah semua izinnya. Sebab, meskipun komersial, tetapi sangat berbahaya bagi penduduk dan lingkungan sekitar.

"Potensi keselamatan masyarakat dan pengaruhnya terhadap lingkungan hidup. Banyak penggunaan bahan peledak, seperti di Pasuruan dan beberapa kasus lainnya," ujar Khairul Fahmi, dihubungi via telepon seluler.

Dia menjelaskan, seharusnya juga ada pengecekan batasan jumlah amonium nitrat dalam sekali transaksi. Hal ini, dengan mempertimbangkan lokasi dan kelayakan gudang penampungan. Tidak ketinggalan, izin kementerian kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup juga tak bisa diabaikan sebelum bahan peledak digunakan di lokasi.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Konawe Utara, Muhammad Aidin menyampaikan, secara legalitas perusahaan sudah memiliki izin penampungan bahan peledak. Namun, masih menunggu izin kelayakan lingkungan terkait aktivitas peledakan.

"Legalitas perusahaan, sudah ada. Namun, izin lingkungan soal aktivitas peledakan, belum ada," ujarnya.

Kasat Brimob Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan, soal kedatangan dan pengangkutan bahan peledak ratusan ton selama tiga kali berturut-turut, pihaknya tidak mengetahui. Dia menyatakan, itu merupakan tugas pihak Intelkam Polda Sultra.

"Kalau diminta, kami akan melakukan pengawalan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.