Sukses

Apa Kabar Kasus Penembakan dan Pengusiran Petani di Desa Sontang?

Pengusutan kasus pengusiran petani dari barak dan lahannya di Desa Sontang berjalan lamban di Polda Riau. Ada apa?

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau tengah mengusut dugaan pengusiran dan perebutan barak petani oleh sekelompok orang di Desa Sontang kilometer 41, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Pengusiran pada Mei 2020 itu erat kaitannya dengan penembakan petani yang berujung tewasnya Dearmando Purba pada 26 Januari 2021.

Laporan pengusiran ini dibuat petani bernama Mispan Sirait ke Polda Riau pada Juli 2020. Dia menjadi saksi mata ketika 70 orang datang ke barak dan memaksanya keluar disertai ancaman pembunuhan jika masih bertahan.

Tak hanya menjarah kemudian merebut barak, aset petani berupa sebuah mobil juga diambil. Mispan tidak tahu dari mana asal puluhan orang itu sehingga nekat merebut barak dan kebun sawit miliknya, begitu juga dengan petani lain.

"Karena sebelumnya tidak ada konflik lahan, apalagi kami punya surat tanah, ada bukti jual belinya. Saya dan teman-teman pergi dari barak kala itu karena kalah jumlah, kami takut dianiaya," jelas Mispan.

Beberapa bulan sebelumnya, Mispan dan beberapa petani lainnya juga mendapat intimidasi. Hal ini pernah ditangani Polres Rokan Hulu hingga kelompok perebut itu pergi untuk beberapa saat.

"Tapi pas Mei itu mereka banyak sekali, ada sekitar 70 orang lebih pakai beberapa truk, kami terpaksa meninggalkan barak untuk menjaga kebun itu," kata Mispan.

Hampir setengah tahun dilaporkan, penanganan kasus intimidasi dan pengusiran petani ini belum menunjukkan perkembangan berarti di Polda Riau. Hingga kini belum tersangka dan kelompok pengusir masih menguasai barak tempat puluhan petani menggantungkan hidupnya.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Masih Periksa Saksi

Kabid Humas Polda Riau Komisi Besar Sunarto menyebut kasus ini masih berjalan meskipun masih penyelidikan. Sunarto mengaku sudah ada 25 orang dari berbagai pihak diminta keterangan.

"Laporannya pada 25 Juli, masih penyelidikan, proses masih jalan," kata Sunarto, Selasa petang, (16/2/2021).

Sunarto juga mengatakan, penyidik tengah memanggil saksi tambahan untuk kasus ini. Beberapa di antaranya merupakan pembeli lahan ataupun yang punya lahan di lokasi.

Sementara itu, kuasa hukum sejumlah petani yang baraknya direbut, PM Hutajulu SH meminta Polda Riau segera menuntaskan kasus ini. Pasalnya barak dan lahan di sana menjadi sumber kehidupan oleh banyak petani.

"Ini persoalan hidup, yang dilaporkan soal perebutan barak ke Polda Riau itu sekira 50 hektare, ada 9 orang pemilik," kata PM Hutajulu.

PM Hutajulu tidak mengetahui kenapa proses di Polda Riau terkesan lamban. Diapun memaklumi karena tugas kepolisian yang bermarkas di Jalan Pattimura Pekanbaru sangat banyak.

Terkait kasus penembakan pada 26 Januari 2021 yang menewaskan Dearmando Purba dan melukai dua petani lainnya, PM Hutajulu meminta diusut tuntas. Mulai dari pemberi perintah menembak dan berapa orang pelakunya.

"Ini persoalan hidup petani, bagaimana nasib keluarga mereka kalau lahan sawit tidak bisa dipanen, masuk saja susah," kata PM Hutajulu.

3 dari 3 halaman

Penembakan di Desa Sontang

PM Hutajulu menjelaskan, perebutan barak dan penembakan berjarak sekitar 8 bulan. Pemilik lahan beralaskan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) pergi ke barak yang direbut itu pada 26 Januari 2021 karena sudah tidak ada lagi sumber uang.

"Petani ini sudah tidak tahan lagi, sudah 8 bulan, apa yang mau dimakan, makanya ingin ke kebun. Mereka membawa legal standing berupa SKGR tadi," sebut PM Hutajulu.

Sebelum tanggal 26 Januari 2021, pekerja panen bernama Sudirman terlebih dahulu melapor ke Polsek setempat untuk memberitahukan ingin masuk ke kebun. Ke PM Hutajulu, Sudirman mengaku mendapatkan izin dari polisi tapi syaratnya jangan ribut.

Sudirman dan belasan petani lainnya sampai ke lokasi pada siang hari. Mereka singgah di sebuah barak yang dipinjam warga lalu berjalan kaki bersama-sama menuju barak yang sebelumnya direbut sejumlah orang tadi.

Dua orang berangkat duluan memakai sepeda motor, salah satunya Sudirman. Sampai di gerbang, Sudirman bertanya ke penjaga barak atas dasar apa merebut tanah petani. Penjaga di sana mengaku mereka hanya orang suruhan dari Pekanbaru.

"Karena pertanyaan tadi, tiba-tiba ada yang memukul seng dari dalam barak. Sudirman pergi ke petani lainnya yang ternyata sudah berada di belakang, jarak dengan barak sekitar 50 meter," jelas PM Hutajulu.

Saat itulah, sebut PM Hutajulu, terjadi lemparan dari dalam barak, begitu juga dengan letusan senjata api. Tembakan tadi mengenai tiga petani, salah satunya bernama Dearmando Purba yang meninggal di lokasi.

"Jadi belum sempat memanen sawit karena lahan mereka itu harus melewati barak, begitu kejadian sebenarnya. Bukan Sudirman yang menyerang, mereka hanya bertanya dan ingin memanen karena sudah 8 bulan susah mencari uang," tegas PM Hutajulu.

Terkait ada lemparan batu balasan ke barak, PM Hutajulu menyebut itu untuk melindungi diri karena petani pemilik SKGR ini dikejar.

"Jadi tidak benar petani sudah panen karena masuk ke kebun itu harus melewati pintu barak, mereka dilarang mendodos dengan cara ditembak," kata PM Hutajulu.

Sebelumnya, Polres Rokan Hulu menyebut penembakan itu menggunakan senapan angin kaliber 4,5 milimeter. Polisi membenarkan satu petani meninggal dan dua lainnya luka tembakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.