Sukses

Kapolres Cilegon Blusukan Pastikan Kesiapan Posko PPKM

Kapolres Cilegon blusukan ke berbagai posko Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, guna memutus mata rantai penularan virus covid-19. Salah satu yang dipantau, berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Liputan6.com, Cilegon - Kapolres Cilegon blusukkan ke berbagai posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Salah satu yang dipantau, berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Kecamatan Citangkil masuk ke dalam zona merah Covid-19 di Kota Cilegon, Banten. Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Kota Cilegon, ada 66 pasien masih dirawat, 24 meninggal dunia dan 667 sembuh.

"Kita mengecek posko PPKM, sarana dan prasarananya saat pemberlakukan PPKM," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Sabtu (13/02/2021).

Dia mengajak seluruh masyarakat dan berbagai instansi, untuk terus bergotong royong memutus mata rantai penularan Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan PPKM.

"Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas," dia menerangkan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen TErapkan PPKM Mikro

 

Pihak kelurahan mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dalam pemberlakuan PPKM untuk memutus mata rantai penularan corona.

TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) diakui Lurah Kebonsari, Wasikoh, akan terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat dan memantau warganya yang terpapar Covid-19.

"Kami akan menjalankan program prioritas pemerintah, untuk pendisiplinan publik agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," kata Lurah Kebonsari, Wasikoh, Sabtu (13/02/2021).

Berdasarkan data Dinkes Kota Cilegon per hari Sabtu, 13 Februari 2021, untuk Kecamatan Citangkil ada 66 pasien masih dirawat, 24 meninggal dunia dan 667 sembuh.

Disusul Kecamatan Jombang ada 66 pasien dirawat, 26 meninggal dan 538 sembuh. Selanjutnya Kecamatan Purwakarta ada 49 dirawat, 13 meninggal, dan 449 sembuh.

Kemudian Kecamatan Cilegon ada 47 dirawat, 21 meninggal, 535 sembuh. Kecamatan Cibeber ada 43 dirawat, 17 meninggal, 540 sembuh.

Kecamatan Grogol 26 dirawat, 12 meninggal, 333 sembuh. Kecamatan Pulomerak ada 16 dirawat, 12 meninggal, 226 sembuh. Terakhir, Kecamatan Ciwandan ada 16 pasien dirawat, 3 meninggal dan 93 sembuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.