Sukses

Kronologi Gusti Moeng dan GKR Timoer Bebas Keluar dari Keraton Solo

Solo - Putri Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai, bersama adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang sempat terkurung di dalam Kompleks Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021), akhirnya bisa keluar, Sabtu (13/2/2021).

Wartawan Solopos, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan GKR Rumbai dan Gusti Moeng keluar dari kompleks Keraton Solo Sabtu sekitar pukul 14.50 WIB disambut sejumlah orang. Saat ini, masih berlangsung jumpa pers terkait kejadian tersebut.

 

Diberitakan, situasi Keraton Solo kembali memanas dengan munculnya isu pengurungan putri Raja PB XIII, GKR Timoer Rumbai, bersama GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya di dalam Kompleks Keraton sejak Kamis (11/2/2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dengan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut. GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.

Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantahan Pengageng Keraton Solo

Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.

"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.

Menyampaikan AspirasiKetua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang. Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.

Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK itu. Mengenai hal tersebut, Dani membenarkan memang ada tamu dari BPK yang datang untuk menemui PB XIII.

Dani menyebut tamu dari BPK itu adalah tamu pribadi PB XIII sehingga tidak bisa setiap orang nimbrung dalam pertemuan. "Kalau ada urusan dengan BPK, kantor BPK itu kan jelas ada di mana. Bisa langsung datang ke sana. Acara hari itu [Kamis] tamu itu ingin ketemu Sinuhun, itu pribadi Sinuhun," jelas Dani.

KP Eddy Wirabhumi menyebut semua pintu akses Keraton Solo dikunci sehingga membuat Gusti Moeng, GKR Rumbai, dua penari, dan seorang pembantu tak bisa keluar. Abdi dalem yang anaknya ikut Gusti Moeng di dalam Keraton juga yakin anaknya dan yang lain-lain dikunci. Namun abdi dalem bernama Yemy Triana itu mengaku tidak tahu pasti siapa yang mengunci pintu.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.