Sukses

PPKM Mikro di Banyumas, Bolehkah Pasang Portal?

Kebijakan PPKM berbasis mikro tersebut sebenarnya akan berakhir pada tanggal 22 Februari 2021

Liputan6.com, Banyumas - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah akan dipermanenkan, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

Saat ditemui wartawan usai peluncuran PPKM Berbasis Mikro Tingkat Kabupaten Banyumas yang dipusatkan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Sabtu, Bupati mengakui jika kebijakan PPKM berbasis mikro tersebut sebenarnya akan berakhir pada tanggal 22 Februari 2021.

"Karena ini (PPKM berbasis mikro) bagus, akan kita permanenkan saja," katanya.

 

Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membudayakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) di masyarakat. Menurut dia, 5M merupakan kunci dari upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Berkegiatan bebas, tapi tetap 5M itu harus sukses," katanya menegaskan, dikutip dari Antara, Sabtu (13/2/2021).

Lebih lanjut, Bupati mengatakan di wilayah Kabupaten Banyumas tidak ada RT/RW yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19. Kendati demikian, dia mengakui jika di wilayah itu terdapat 10 kelurahan/desa yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.

"Ini (Tanjung, red.) salah satu kelurahan yang zona merah," katanya menjelaskan.

Oleh karena itu, kata dia, peluncuran PPKM berbasis mikro untuk Kabupaten Banyumas dipusatkan di Kelurahan Tanjung.

Kendati menerapkan PPKM berbasis mikro, dia melarang pemerintah kelurahan/desa memasang portal di sejumlah pintu masuk kelurahan/desa seperti yang dilakukan pada awal pandemi COVID-19.

"Enggak boleh (pasang portal), saya larang, nanti ekonominya mati. Kita ingin ekonominya tumbuh tetapi masyarakatnya selamat," katanya menegaskan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kerja Sama dengan TNI-Polri

Saat menyampaikan laporan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto mengatakan Kelurahan Tanjung dipilih sebagai lokasi peluncuran PPKM berbasis mikro karena wilayah tersebut termasuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.

"Semoga kegiatan ini akan menjadi wujud komitmen bersama dan tekad kita bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menanggulangi dan menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19, red.) khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas yang kita cintai bersama," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya PPKM berbasis mikro, satuan tugas gugus di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan diaktifkan kembali agar lebih responsif, lebih antisipatif, dan lebih cepat tanggap dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Dalam arahannya, Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Candra meyakini jika sebenarnya masyarakat Kabupaten Banyumas sudah menerapkan PPKM berbasis mikro, sehingga akan lebih baik dari daerah lainnya.

"Kegiatan ini juga sudah kita lakukan, tinggal nanti bagaimana kita mengaktifkan lagi, berperang bersama-sama (melawan COVID-19), seluruh unsur juga. Kemudian kepedulian masyarakat, kami yakni bahwa masyarakat Banyumas ini sudah menerapkan lebih baik dari daerah-daerah lain," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bersinergi untuk negeri.

"Saya tidak akan bisa kerja sendiri, Pak Dandim tidak akan bisa sendiri, Pak Bupati tidak akan bisa sendiri. Mari kita sama-sama kita jaga wilayah kita, mari sama-sama kita tekan COVID-19 ini," katanya.

Menurut dia, masyarakat Banyumas sudah berhasil menekan penyebaran COVID-19 karena sebelumnya kabupaten itu masuk dalam zona merah, saat sekarang dapat ditekan menjadi zona kuning.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat bersinergi untuk terus bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 agar Banyumas masuk dalam zona hijau seperti harapan Bupati Banyumas.

 

3 dari 3 halaman

Menekan Kematian Akibat Covid-19

Demikian pula Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengharapkan masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kita harus bisa berdampingan dengan COVID-19 tetapi kita tetap sehat, sehingga protokol kesehatan yang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) itu benar-benar kita patuhi," katanya menegaskan.

Sementara saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan dengan adanya penerapan PPKM berbasis mikro, angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Banyumas dapat ditekan.

"Kematian itu makin lama semakin sedikit, bahkan menjadi tidak ada, atau sedikit sekali dan terkendali. Itu adalah tujuan kita," katanya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya PPKM berbasis mikro tidak rasa takut atau khawatir pada masyarakat sehingga ekonomi dapat tumbuh dengan normal.

Kendati demikian, dia mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut, angka positif COVID-19 juga harus ditekan hingga makin sedikit dan akhirnya menjadi tidak ada yang tertular.

Oleh karena itu, kata dia, PPKM berbasis mikro diterapkan dan protokol kesehatan yang terdiri atas 5M harus dipatuhi dengan sempurna.

Bupati meyakini masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara sempurna jika mereka dapat menjadikan 5M sebagai budaya atau tradisi.

Terkait dengan pelaksanaan PPKM berbasis mikro, dia memintai gugus tugas di tingkat desa/kelurahan untuk menggelar rapat koordinasi secara rutin setiap minggu guna mendiskusikan perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing dan hasilnya dilaporkan ke kecamatan serta kabupaten.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.