Sukses

Diupah Rp15 Juta, Penyadap Karet di Sumsel Nekat Bawa 25 Kg Narkoba Jenis Sabu

Tim Polda Sumsel bersama Polres Muba Sumsel menangkap TH alias OP, kurir narkoba yang membawa 25 Kg bungkus sabu.

Liputan6.com, Palembang - Peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini kian masif. Hal itu seiring dengan banyaknya penangkapan pengedar dan bandar narkoba yang dilakukan aparat kepolisian.

Seperti penangkapan kurir narkoba berinisial TH atau OP (47), di Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

Tak tanggung-tanggung, OP nekat membawa paket narkoba jenis sabu seberat 25 Kilogram (Kg). Barang haram tersebut terbungkus rapi dalam kemasan teh Cina.

Tim Polda Sumsel bersama Polres Muba Sumsel menciduk OP, saat membawa 25 bungkus narkoba tersebut menggunakan kendaraan mewah saat melintas di Sekayu Muba.

OP yang kesehariannya berprofesi sebagai penyadap karet, nekat membawa paket narkoba tersebut dengan upah yang cukup besar.

Warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumsel ini mengaku, jika dirinya baru kali pertama melakoni profesi sampingan sebagai kurir narkoba.

“Saya dapat upah Rp15 juta. Narkoba ini dari Aceh, mau dibawa ke Lubuklinggau,” ucapnya, saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, Kamis (11/2/2021).

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan dari adanya informasi, jika akan ada pengedar narkoba yang akan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membawa paket narkoba.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Mobil Tersangka

"Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba. Dari situ kita terus melakukan pemantauan dan didapatilah tersangka ini," katanya.

Tim Polda Sumsel dan Polres Muba langsung menghentikan kendaraan tersangka, yang terlihat mencurigakan saat melintas di TKP.

“Kita langsung geledah kendaraannya. Di bagasi belakang mobilnya, kita temukan 25 bungkus narkoba, yang disimpan dalam kardus,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.