Sukses

Darurat Pornografi Anak di Batam

Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Batam mengatasi tingginya kasus pornografi

Liputan6.com, Batam - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Batam mengatasi tingginya kasus pornografi terhadap anak di bawah umur yang melanda kota Batam.

Kepala Subdit IV Ditkrimum Polda Kepri AKBP Dani Catra Nugraha dalam rapat bersama Komisis IV DPRD memaparkan bahwa permasalahan yang terjadi di kota Batam terkait kasus pornografi terhadap anak menghawatirkan. Saat ini polisi banyak mengungkap kasus perkara anak di bawah umur.

"Yang kami tangani menyangkut terkait anak, perkara ini sangat memprihatinkan di mana anak-anak kita sudah sedemikaian jauh pola pemikiranya dan tindakannya sehingga membuat adanya perilaku tindak pidana, " kata Dani Catra saat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Batam, Rabu (10/2/2021).

Atas kasus ini terus berlanjut sebagai pembelajaraan terhadap anak-anak kita bahwa kasus tersebut harus diproses harus dihukum.

Ddari data yang dimiliiki  di kota batam khususnya cukup banyak kekerasan. Kekerasannya beragam. meliputi pencabulan, pemerkosan, dan juga tindak pidana lainya.

"Untuk disabel ada juga anak-anak kita yang kena tindak pidana anak- anak yang tersangkut hukum banyak juga di sini dengan narkoba kemudian dengan kejahatan-kejahataan lainya seperti yang kita tangani pornografi terhdap anak," ungkapnya.

Berkitan dengan ini baik pemerintah dan unsur lainya ikut turun andil dalam bagaimana mengantisipasi dampak lebih. Peran masyarakat terutama orangtua juga sangat penting dalam mengatasi permasalahan darurat anak saat ini di Kepri Khususnya Kota Batam.

"Orang tua sebagai pengawas paling utama dalam bentuk pengaawsan harus bisa mengawasi anak-anaknya untuk bisa terhindar dari bermacam-macam bentuk tindak pidana," ujar Dani.

Selain itu, tata lingkungan RT/RW kemudian lingkungan sekolah juga memiliki peran besar dalam mencegah kasus kekerasan di bawah umur kekerasan..

"Dari tahun 2019 ke 2020 kasus kekerasan anak meningkat drastis di mana ada ratusan kasus yang kita tangani meningkat kasusnya," kata Kasubdit lV Ditreskrimum Polda Kepri Andi Catra.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peningkatan Kasus Kekerasan Anak di Kepri

Kemudian korbanya meningkat juga dari korbanya 87 menjadi 142 kasus, yang mendominasi kasus tersebut di antara pencabulan kemudian ada yang narkoba dan pencurian.

Penyebab maraknya pencabulan salah satunya ukni pegaulan langsung maupun di dunia maya atau media sosial. Kemajuan teknologi tidak diimbangiNkhlak.

"Nah ini yang harus kita hindari," ujarnya.

Komisi Perlindungan Anak Derah (KPAD)Kota Batam, Abdilah. menilai Pemerintah Kota Batam seakan tidak lagi memperdulikan kondisi darurat akekerasan anak. Padahal sebelumnya kota Batam sudah menyandang penghargaan kota ramah anak untuk di tingkat madya .

Namun dalam hal ini KPAD Batam menemukan hasil analisanya di lapangan sebenarnya masih darurat anak. Terbukti, bukannya menurun, kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat.

"Pemerintah kota Batam sendiri menganggarkan nol untuk perlindungan anak. Kasus anak banyak urgen yang harus ditangani dan selalu ada peningkatan. Sedangkan anggaran APBD untuk perlindungan anak sendiri nol, " kata Abdilah Ketua KPAD di Kantor DPRD Kota Batam.

"Peningkatan kasus anak setiap tahun pada tahun 2019 dari 63. Untuk pencabulan pada anak dari 10 meningkat menjadi 17 pencabulan anak , dan korbannya anak 2019 ada 10," ucapnya.

Dari tahun 2020, kasus kekerasan melonjak menjadi 17. Peningkatanya mencapai 50 persen. Hak pengasuhan ada penurunan, kekerasan pada anak dari jumlahnya 8 menjadi 14, penelantaran anak, ada delapan pada tahun 2020 meningkat menjadi 13

Kekerasan anak, ekploitasi anak, kesehatan anak, pendidikan anak, kejahatan anak dari 36 kasus meningkat menjadi 70 lebih dari total Jumlahnya itu kasus 2019-2020 kasus langsung yang langsung diawasi KPAD, belum termasuk kasus -kasus yang dikawal lembaga lainya. Untuk JPPAD mempunyai tugas pokok dan fungsi, untuk mengumpulkan data itu mengumpulkan data dan informasi butuh biaya operasional yang cukup besar,

" Karena selama ini pengumpulan data dengan dana Pribadi," kata Abdilah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.