Sukses

Cara Banyumas Terapkan Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ala Gubernur Ganjar

Nantinya akan ada standar operasional prosedur (SOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penerapan dan pengawasan gerakan Jateng di Rumah Saja' tersebut, termasuk di Banyumas

Liputan6.com, Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan dukungannya terhadap gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang diusulkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah dalam rangka pengendalian COVID-19.

"Setuju sekali. Saya mengusulkan sekalian semua perbatasan dijaga serentak, diskrining itu dari Banyumas," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Menurut dia, nantinya akan ada standar operasional prosedur (SOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penerapan dan pengawasan gerakan "Jateng di Rumah Saja" tersebut.

Terkait dengan penanganan COVID-19, Bupati Banyumas mengatakan pihaknya kembali memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 selama satu bulan, yakni tanggal 1-28 Februari 2021.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bencana Darurat Nonalam Covid-19

Ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/61/Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Itu perpanjangan biasa," katanya, dikutip Antara.

Gerakan "Jateng di Rumah Saja" itu diusulkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingat peningkatan kasus COVID-19 tetap terjadi meskipun sejumlah kebijakan telah diambil.

Dalam gerakan tersebut, Ganjar mengharapkan masyarakat menahan diri di rumah secara serentak pada akhir pekan.

Ia mengaku ingin melihat Jateng sepi, minimal dalam dua hari seiring dengan pelaksanaan gerakan tersebut pada akhir pekan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.