Sukses

Kenal di Facebook, Pelajar SMA di Palembang Jadi Korban Pencabulan

Pelajar SMA di Kota Palembang Sumsel menjadi korban pencabulan pria kenalannya di Facebook.

Liputan6.com, Palembang - Kasus pencabulan yang berawal dari media sosial (medsos), kembali menimpa gadis di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini dialami oleh DA (17), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang.

Diungkapkan DA ketika melaporkan kasus pencabulan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, jika dirinya berkenalan dengan pelaku berinisian DN, sejak bulan November 2020 lalu.

Awalnya, DA dan DN saling kenal di medsos Facebook. Karena mempunyai ketertarikan satu sama lain, mereka akhirnya sepakat untuk kopi darat.

“Setelah bertemu, DN langsung mengajak saya ke rumahnya di kawasan Ilir Barat (IB) I Palembang,” ucapnya, Senin (1/2/2021).

Namun bayangan DA terhadap sosok DN yang ramah dan baik hati tiba-tiba berubah. Di dalam rumah pelaku, korban dipaksa melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Kendati berusaha memberontak, tapi korban tak berdaya karena tenaga pelaku sangat kuat. Bahkan dalam kondisi tak berbusana, pelaku mengabadikan foto korban.

"Foto itu digunakan pelaku untuk mengancam saya. Jika tidak mau menuruti kemauannya, dia akan menyebarluaskan foto saya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kerap meminta pelajar di Palembang tersebut untuk memenuhi hasrat nafsunya.

Bahkan, mereka sudah melakukan hubungan seksual sebanyak lima kali hingga bulan Januari 2021 di Palembang.

Karena tak tahan dengan permintaan pelaku, DA akhirnya menceritakan apa yang dialaminya ke pamannya, ZA.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengadu ke Paman

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ZA mendampingi DA akhirnya melaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya tidak terima keponakan saya jadi korban pelaku. Kami berharap, pelaku segera ditangkap dan bisa bertanggungjawab atas perbuatannya,” katanya.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, tim Polrestabes Palembang sudah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Laporan sudah diterima dan telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.