Sukses

Akhir Petualangan 2 Pemuda Spesialis Pencuri Ternak di Kabupaten Sigi

Polisi di Kabupaten Sigi, menangkap dua spesialis pencuri ternak yang sudah beraksi 11 kali. Ironisnya kedua pelaku masih berusia belasan tahun.

Liputan6.com, Sigi - Polisi di Kabupaten Sigi, menangkap dua spesialis pencuri ternak yang sudah beraksi 11 kali. Ironisnya kedua pelaku masih berusia belasan tahun.

Dua pelaku yang ditangkap di Desa Rogo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi pada Minggu (31/02/2021) sekitar pukul 13.30 Wita itu masing-asing berinisial AD dan FR. Keduanya ditangkap warga usai kedapatan mencuri seekor sapi.

Beruntung Bhabinkamtibmas Bersama kepala desa setempat cepat menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Polsek Dolo sebelum dihakimi warga.

Kepada polisi pelaku yang masing-masing berusia 17 dan 16 tahun itu mengaku telah beraksi sebanyak 11 kali di sejumlah tempat di Kabupaten Sigi. Selain sapi, ternak kambing yang digembalakan di tempat terbuka jadi sasaran mereka.

"Pengakuan pelaku mereka sudah mencuri sapi sebanyak 8 kali dan kambing sebanyak 3 kali," Kapolsek Dolo, Iptu Jimmi Tobing menerangkan, Senin (1/2/2021).

Polisi masih terus memeriksa kedua pelaku untuk pengembangan kasus, terlebih kasus pencurian ternak di Kabupaten Sigi tergolong banyak dilaporkan warga.

Jimmi mengatakan kasus pencurian ternak warga selama ini marak di wilayahnya, Kecamatan Dolo Selatan. Beternak sapi dan kambing sendiri merupakan mata pencarian warga setempat selain pertanian.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.