Sukses

Belajar dari Thailand, Ridwan Kamil Sebut Jabar Butuh 7 Ribu Puskesmas

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan negara Thailand dan Vietnam, terutama dari sisi pelayanan puskesmas.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan negara Thailand dan Vietnam, terutama dari sisi pelayanan puskesmas. Hal itu dia sampaikan di sela peluncuran program Puskesmas Terpadu dan Juara atau Puspa di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (1/2/2021).

Emil, panggilan akrabnya menyebut puskesmas yang tersebar di Jawa Barat ada sebanyak 1.060 unit. Namun, jika dibanding dengan rasio penduduk Jabar sekitar 50 juta jiwa, jumlah puskesmas tersebut dinilai tidak memadai.

"Penduduk Jawa Barat 50 juta, puskesmasnya hanya 1.060-an, berarti satu puskesmas untuk 50 ribuan orang. Di Thailand, satu puskesmas untuk 7 ribu warga di kita satu puskesmas untuk 50 ribu warga," kata dia seperti ditayangkan Youtube Humas Jabar.

Ia menambahkan, hasil studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan yang terbaik menangani Covid-19 adalah Vietnam dan Thailand. Ia pun berharap pada masa jabatannya sebagai gubernur bisa mengadopsi penanganan Covid-19 seperti yang dilakukan di Thailand.

"Jadi mumpung saya jadi gubernur, mumpung masih ada waktu jabatan, sebisa mungkin menaikkan jumlah puskesmas sebanyak-banyaknya. Kalau mau pakai teori Thailand berarti Jawa Barat harus punya 7.000 puskesmas, sekarang (Jawa Barat) baru seribu. Kita butuh 7.000 dengan kualitas seperti di Bekasi ini, dan itu mimpi ya mudah-mudahan mau saya cicil," tuturnya.

Emil mengatakan pihaknya sedang mengupayakan pembangunan puskesmas tanpa APBD yakni melalui penugasan pada BUMD. Di mana BUMD yang dia tunjuk yaitu PT Jasa Sarana membangun dengan tanah yang disediakan dari kepala daerah.

"Saya melalukan penugasan kepada BUMD PT Jasa Sarana. Tugas dia membangunkan fasilitasnya tapi tanahnya dari pak sekda. Coba pak sekda cari mumpung saya pidatonya di Bekasi, ada puluhan lokasi lagi ukurannya segini laporkan ke saya tahun ini saya bangunkan pola seperti itu tanpa nunggu APBD," ujarnya.

Menurut Emil, program pembangunan puskesmas dengan penunjukan BUMD tidak melanggar secara aturan hukum.

"Perpres-nya sudah ada, jadi saya boleh menugaskan tanpa lelang kepada BUMD. Nanti BUMD yang cari duitnya, tugas kepala daerah menyediakan lahan," ucapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.