Sukses

Hadiah 3 In 1 Bagi Pengantin Baru di Ogan Komering Ilir

Pengantin baru di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel akan mendapatkan dokumen kependudukan baru, yaitu surat nikah, Kartu Keluarga dan KTP baru.

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan hadiah khusus bagi para pengantin baru, yang menikah di tahun 2021 ini.

Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI Antonius Leonardo mengatakan, pengantin baru akan mendapat hadiah khusus yaitu paket 3 In 1 dokumen kependudukan.

“Tak hanya surat nikah. Pengantin baru di Ogan Komering Ilir akan dapat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status baru,” ucapnya, Sabtu (30/1/2021).

Dia menuturkan, program ini merupakan akselerasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ilir.

Hal ini dilakukan, sebagai langkah percepatan layanan administrasi kependudukan, yang merupakan inovasi instansi terkait.

Inovasi tersebut, menurutnya, sebagai upaya Pemkab OKI untuk terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Ogan Komering Ilir Sumsel.

“Tak perlu mengurus dokumen kependudukan lagi setelah menikah. Semua akan terlayani secara otomatis,” kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ilir Hendri.

Sementara itu, Kepala Kemenag OKI, Akhmad Syukri mengapresiasi terobosan integrase data kependudukan dan catatan pernikahan dari Pemkab OKI Sumsel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dapat Dokumen Kependudukan

Jika sebelumnya pasangan yang baru melaksanakan pernikahan, status di Kartu Keluarga atau di KTP belum berubah. Tapi sekarang langsung terintegrasi datanya sesuai dengan status pernikahannya.

“Di KUA, status mereka sudah berubah dari lajang ke menikah, beristri atau bersuami. Namun tidak seiring dengan catatan kependudukan yang ada di Disdukcapi, KTP dan Kartu keluarga, ini alasan mengapa kita perlu bersinergi dengan Disdukcapil OKI,” ujarnya.

Selain Kantor Kemenag, Pemkab OKI juga bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten OKI Sumsel. Yaitu dalam penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak, bagi warganya yang melahirkan dengan pertolongan bidan.

Serta bekerjasama juga dengan PT Pos Indonesia, dalam pengantaran dokumen kependudukan di tempat.

3 dari 3 halaman

Antar Dokumen Gratis

Kepala Kantor Pos Palembang Risda mengungkapkan layanan ini merupakan sinergitas antara POS dan Pemkab OKI dalam mengirimkan dokumen. Di mana, Kantor Pos hadir untuk memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat tidak ditarik dana lagi ongkos kirim alias gratis. Ini sebagai inovasi baru. Masyarakat senang hanya tunggu di rumah saja,” ucapnya.

Dia menambahkan, PT Pos akan langsung menyampaikan dokumen kependudukan ke pemiliknya. Sementara untuk wilayah perairan OKI, PT Pos telah memiliki perwakilan di Kecamatan tersebut.

"Jadi kita antarkan, untuk wilayah perairan kita antar ke kepala desanya. Target berapa yang dikirim tergantung dari disdukcapil, kita maksimalkan untuk dikirim," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.