Sukses

Bupati Ini Bilang Tanaman Hias Janda Bolong Mengundang Azab, Kok?

Sebutan Janda Bolong bagi sebuah tanaman hias atau dalam bentuk apa pun harus segera ditinggalkan oleh masyarakat Aceh, karena sebutan tersebut ia nilai sebagai sebuah penghinaan kepada kaum perempuan

Liputan6.com, Aceh - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menegaskan maraknya fenomena “Janda Bolong” atau bunga pohon keladi di masyarakat Aceh, merupakan sebuah fenomena yang harus segera dihilangkan di kalangan masyarakat.

“Itu pohon keladi harus dibuang, jangan lagi ada di rumah-rumah masyarakat di Aceh Barat, jangan mengundang bencana dan azab dari Allah SWT,” kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS saat menyalurkan bantuan sosial usaha ekonomi produktif (UEP) di Meulaboh, Rabu, dikutip Antara.

Menurutnya, fenomena maraknya penjualan pohon keladi di masyarakat Aceh adalah sebuah budaya yang harus segera ditinggalkan, karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Apalagi dengan menyebut sebuah tanaman dengan sebutan “Janda Bolong”, menurutnya adalah bentuk sebuah penghinaan atau merendahkan martabat kaum perempuan yang berstatus janda.

Ramli MS menegaskan sebutan “Janda Bolong” bagi sebuah tanaman hias atau dalam bentuk apa pun harus segera ditinggalkan oleh masyarakat Aceh, karena sebutan tersebut ia nilai sebagai sebuah penghinaan kepada kaum perempuan.

“Sebagai umat yang beragama, tidak pantas kita menghina kodrat perempuan, atau kodrat siapa pun. Karena kita lahir ke dunia ini sebagai makhluk hidup yang sempurna dan tinggi derajatnya dibandingkan makhluk lain ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala,” kata Ramli MS.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekomomi Semakin Terpuruk

Bahkan dengan maraknya fenomena bunga dari pohon keladi tersebut, telah menyebabkan ekonomi masyarakat di Aceh semakin terpuruk, dan kerap menyebabkan perselisihan di rumah tangga karena banyak uang belanja yang digunakan untuk membeli bunga, bukan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kata Ramli MS.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat di Aceh Barat agar segera membuang tanaman “Janda Bolong” atau semua jenis tanaman hias yang berasal dari pohon keladi tersebut, karena hal itu akan mengundang bencana di Aceh atau di Tanah Air.

Ia juga menjelaskan, pada zaman dulu, masyarakat Aceh sangat melarang tanaman keladi dijadikan sebagai tanaman hias di depan rumah karena tanaman tersebut mengundang hama Babi, atau dianggap tidak baik karena dikhawatirkan akan mengundang bencana alam.

“Saya minta kaum ibu di Aceh Barat ke depan harus cerdas, jangan mau dibohongi sama trend bunga batang keladi itu. Itu bunga saya minta dibuang, jangan lagi ada di rumah-rumah, jangan undang azab dan bencana,” kata Ramli MS menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.