Sukses

Bakamla Periksa 61 Kru dari 2 Kapal Asing yang Diduga Transfer BBM Ilegal

Sebelumnya dua kapal asing tersebut sudah digiring ke perairan Batam untuk diperiksa lebih lanjut.

Liputan6.com, Batam - Badan Keamanan Laut (Bakamla) melanjutkan penyidikan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dan Panama MT Freya, di perairan Indonesia.

Kepala Kantor Bakamla Zona Maritim Barat, Hadi Pranoto, mengatakan pihaknya bersama Polairud, TNI AL, Bea Cukai, dan Imigrasi akan lanjut melakukan penyidikan terhadap dua kapal asing tersebut.

"Penyidikan akan tetap kami lakukan," katanya, Kamis (27/1/2021).

Berdasarkan penyidikan awal, sesuai dengan hasil tangkap tangan KN Marore 322, dua kapal besar itu diketahui melaksanakan lego jangkar di luar ALKI, berada di perairan Indonesia, kemudian pelanggaran lainya. Kapal MT Horse yang berbendera Iran dan MT Freya dari Panama melakukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan sistem informasi otomatis (Automatic Information System/AIS).

"Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," katanya.

Tugas Bakamla melakukan pemberkasan penangkapan untuk melengkapi data penyidik. Ia juga menegaskan, tidak ada tekanan yang diterima Bakamla dalam menyelesaikan kasus itu.

"Kami berhubungan baik secara nasional dan internasional," kata dia pula.

Selain itu, untuk Kru Kapal Hadi menyatakan Bakamla telah melakukan tes swab antigen terhadap seluruh anak buah kapal MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama tersebut.

"ABK sehat dan aman. Sudah dirapid antigen dari Bakamla. Semuanya sehat, nakhoda sehat, mualim sehat, dan personel sehat," ujar Hadi Pranoto.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, di dalam kapal berbendera Iran terdapat 36 orang anak buah kapal yang semuanya warga negara Iran, dan di kapal Panama terdapat 25 orang ABK warga negara China.

Hadi menyatakan Bakamla akan menahan kedua kapal negara asing selama tujuh hari mulai saat diamankan guna untuk proses periksaan dan penyidikan.

Sebelumnya, Humas dan Protokol Bakamla RI, Wisnu mengatakan, untuk proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Dokumen yang harus disiapkan cukup banyak apalagi jenis pelanggarannya juga beragam," kata Wisnu.

 

 

   

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.