Sukses

Nasib 6 Pemuda Gorontalo Usai Mencekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras

Kasus enam pemuda yang tega mencekoki bayi empat bulan dengan minuman keras (miras) akhirnya berbuntut panjang.

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus enam pemuda yang tega mencekoki bayi empat bulan dengan minuman keras (miras) akhirnya berbuntut panjang. Dari ke enam pemuda tersebut, Polres Gorontalo Kota menetapkan empat tersangka dalang pemberi miras ke bayi malang itu.

Dari hasil pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, terhadap pelaku utama, bahwa didapati motif aksi tersebut hanya iseng belaka. Sebab, kala itu mereka sudah dipengaruhi miras.

Kasat Reskrim Gorontalo Kota, La Ode Arwansyah membenarkan aksi iseng keempat pelaku tersebut. Keempat tersangka sudah mengakui bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras dan tengah mabuk berat.

"Akan tetapi mereka tidak menyadari aksi mereka bisa sampai viral seperti itu," kata Laode.

Ia menambahkan, pelaku juga mengakui bahwa bayi berumur 4 bulan itu digendong dan dicekoki miras sebanyak dua kali. Bahkan, ibu dari bayi tersebut tidak mengetahui perihal anaknya diberi minuman haram itu.

"Mereka juga sudah mengaku bayi tersebut diberikan minuman sebanyak dua kali, parahnya lagi hal ini tidak diketahui oleh ibunya," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, empat tersangka yang mencekoki bayi berumur 4 bulan dengan miras ini dikenakan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan maksimal 10 tahun penjara dan minimal 2 tahun penjara dengan denda Rp20 juta sampai Rp200 juta.

Sebelumnya, aksi keenam pria ini viral setelah potongan video yang memperlihatkan aksi tak terpuji mereka itu tersebar luas di media sosial. Hingga kini, keempat tersangka hanya bisa pasrah dan menjalani hari-hari mereka di balik jeruji besi.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wali Kota Gorontalo Geram

Mendengar kabar itu, Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengaku geram dan mengecam keras tindakan para pelaku. Ia tidak menyangka, anak bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan, malah diberikan minuman beralkohol.

"Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa anak bayi itu. Saya minta sama Pak Kapolres agar para pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal," kata Marten.

Marten meminta para orangtua, lebih mawas diri dalam merawat dan menjaga anak-anaknya apalagi yang masih balita. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga, agar tidak terulang kembali.

"Saya minta kepada orangtua, berikan perhatian serius kepada anak. Kalau ingin melihat mereka menjadi generasi yang baik, rawat dan bimbing mereka dari kecil," ujarnya.

Lebih lanjut, Marten menyebutkan melalui program gratis lahir sampai mati, memberikan jaminan kepada warga kota Gorontalo untuk hidup lebih layak. Masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya kesehatan dan pendidikan

"Itu semua kami telah diakomodir dalam program lahir sampai mati," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.