Sukses

Akhir Hidup Mantan Kades yang Jadi Bandar Narkoba di Sumsel

US, mantan kades di Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) tewas setelah ditembak polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Palembang - Pernah menjadi kepala desa (kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel), tidak membuat US (43) berpuas diri.

Setelah jabatannya usai, US malah banting setir menjadi bandar narkoba jenis sabu di PALI Sumsel.

Namun, akhir hidup mantan kades tersebut cukup tragis. US tewas di tangan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, setelah timah panas bersarang di tubuhnya.

Sebelum tewas, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berusaha menangkap US, saat berada di Desa Modong Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumsel, pada Rabu (20/1/2021) malam.

Diungkapkan Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, sebelumnya salah satu anggotanya menyamar dan membeli sabu dari pelaku.

Namun ternyata pelaku mengetahui penyamaran polisi tersebut. Sehingga US langsung menembaki polisi itu dengan senpinya.

Karena membahayakan, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung memberikan tembakan peringatan ke udara.

“Tapi tidak diindahkan pelaku, jadi anggota kita melumpuhkan pelaku dengan tembakan,” ucapnya, Jumat (22/1/2021).

Setelah tertembak, tubuh pelaku jatuh tersungkur ke tanah. Petugas kepolisian mendekati pelaku, yang ternyata sudah meninggal dunia. Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel, juga menemukan barang bukti seberat 100,87 gram, dari saku celana US.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mantan Kades

Sedangkan senpi yang digunakan pelaku, merupakan senpi pabrikan dan bukan rakitan. Hanya saja, nomor serinya sudah dihapus. Sehingga tim Ditresnarkoba Polda Sumsel kesulitan mencaritahu asal senpi tersebut.

Diakuinya, pelaku memang pernah menjabat sebagai kades di PALI Sumsel. Namun dari informasi warga, US sudah menjalankan bisnis narkoba sejak setahun terakhir setelah tidak menjabat jadi kades lagi.

“Catatan kami, pelaku belum pernah di hukum dalam kasus narkoba, yang jelas pelaku ini bandar sabu,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.