Sukses

6 Syarat Sekolah Tatap Muka di Palembang yang Wajib Dilakukan

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda menjelaskan ada beberapa syarat jika akan diberlakukan sekolah tatap muka di Palembang.

Liputan6.com, Palembang - Kendati masih berstatus zona merah penularan Covid-19, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akan mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, ada syarat dan standar yang harus dilakukan agar PTM atau Sekolah Tatap Muka bisa dilaksanakan di sekolah.

Seperti menyediakan tempat cuci tangan di setiap gerbang dan ruang kelas, ketersediaan masker dan rutin menyemprotkan disinfektan di setiap ruang belajar.

“Pihak sekolah juga harus membatasi jumlah siswa sebanyak 50 persen dalam kelas. Lalu, harus ada kantin sekolah dengan penerapan yang sehat,” ucap Wawako Palembang, Senin (18/1/2021).

Syarat lainnya yang harus dipenuhi yaitu, para orangtua atau wali murid dilarang mengantar anaknya masuk ke dalam kelas.

Sehingga para murid hanya diperbolehkan diantar hingga ke luar pagar sekolah saja. Penjemputan pun seperti itu juga.

Dengan sudah dilakukannya vaksinasi sinovac, tentunya semua kalangan berharap, semua kegiatan akan kembali normal. Termasuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah di Palembang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Disdik Palembang

“Sekarang Palembang masih zona merah. Tapi jika kasus Covid-19 menurun dan Palembang berada di zona kuning atau hijau. PTM di sekolah sudah bisa dilakukan,” katanya.

Dia meyakini kepada para orangtua atau wali murid agar tidak perlu khawatir dengan sistem PTM di sekolah.

Karena Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang sudah memikirkan langkah aman, agar meminimalisir penularan Covid-19 selama PTM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.