Sukses

Satgas Covid-19 Sumbar Tegaskan Tak Ada Paksaan Vaksinasi

Tidak ada paksaan bagi masyarakat Sumbar yang menolak untuk divaksin.

Liputan6.com, Padang - Vaksinasi Covid-19 sudah dimulai di Sumatera Barat (Sumbar) pada 14 Januari 2020, namun untuk tahap pertama ini vasinasi diperuntukkan bagi unsur pemerintahan dan tenaga kesehatan.

Kemudian tahapan selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan tidak ada paksaan vaksinasi kepada masyarakat.

"Memang kami menerima informasi terkait adanya penolakan vaksinasi, tentu kami menghargai hal itu. Namun memang tidak ada pemaksaan untuk masyarakat divaksin," ujarnya, Sabtu (16/1/2020).

Jasman menyebut pemberian vaksin merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun upaya ini tentu mesti dilakukan bersama-sama agar pandemi segera bisa disudahi.

Pihaknya memaklumi keresahan masyarakat terkait keamanan vaksin, tetapi pihak terkait sudah memastikan bahwa vaksin ini aman dan MUI juga sudah mengeluarkan sertifikasi halal.

"Unsur pemerintah juga sudah melakukan vaksinasi, ini untuk memotivasi dan mengedukasi masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman untuk dilakukan," jelasnya.

Kemudian terkait akan ada sanksi atau tidak bagi masyarakat yang enggan divaksin, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi.

"Kita ikut kebijakan pemerintah pusat, jika dari pusat tidak ada sanksi maka kita juga tidak membuat aturan itu," ujarnya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkembangan kasus Corona Sumbar

Hingga saat ini, lanjut Irwan pemerintah pusat belum ada aturan soal pemberian sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi.

Tapi, jelasnya kalau nanti aturan itu telah ada, maka Pemprov Sumbar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Data per 16 Januari 2021, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 25.408 orang, 23.216 di antaranya sudah sembuh, dan 566 jiwa meninggal dunia. Sementara, sisanya masih diisolasi.

Total jumlah sampel masyarakat Sumbar yang diambil 335.339 orang, lalu untuk spesimen sampel yang diperiksa mencapai 477.789 sampel.

"Positive rate hingga kini 7,58 persen," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar, Jasman Rizal.

Jasman mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

"Jangan lupa sering mencuci tangan dan hindari kerumunan," ia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.