Sukses

Cerita Pangdam XIII Merdeka Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Sulut

Kegiatan vaksinasi itu disiarkan secara langsung lewat kanal resmi dan media resmi untuk menunjukkan kepada masyarakat Sulut secara transparan bahwa keberadaan vaksin Covid-19 adalah aman dan halal.

Liputan6.com, Manado - Proses vaksinasi Covid-19 di Sulut secara resmi dilakukan, Jumat (15/1/2021), di RS Lapangan Covid-19 Kitawaya, Kairagi, Manado. Panglima Kodam (Pangdam) XIII Merdeka Mayor Jenderal TNI Santos Gunawan Matondang menjadi orang pertama di Sulut yang menerima vaksin Covid-19.

Matondang menjadi orang yang pertama di Sulut karena memenuhi syarat sebagai calon penerima vaksin Covid-19. Sebelum menerima vaksin, Santos melewati beberapa tahap yakni pendaftaran dan verifikasi data. Selanjutnya menjalani skrining dan pemeriksaan fisik, lalu tahap vaksinasi dan terakhir pencatatan dan observasi.

Dalam tahap skrining dan pemeriksaan fisik, Matondang dinyatakan layak menerima vaksin. Santos akan menerima vaksin untuk kedua kalinya pada 14 hari mendatang.

“Tujuan utama dari vaksinasi pejabat publik adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi terhadap pembentukan kekebalan komunitas atau herd immunity melalui pemberian vaksinasi, agar supaya Pandemi ini cepat bisa diredakan,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skrining Ketat Penerima Vaksin

Vaksinasi itu disiarkan secara langsung lewat kanal resmi dan media resmi untuk menunjukkan kepada masyarakat Sulut secara transparan bahwa keberadaan vaksin Covid-19 adalah aman dan halal. Sehingga pemimpin daerah siap menerima program vaksinasi ini dan selanjutnya diharapkan bisa diperluas kepada sasaran lainnya.

“Pelaksanaan vaksin ini mengikuti standar operasional prosedur yang ketat untuk menjamin keamanan dan keselamatan dari si penerima vaksin,” ujarnya.

Dandel mengatakan, skrining yang ketat tetap dilakukan. Bila dalam pelaksanaan screening terdapat kondisi kesehatan yang menjadi kontra indikasi untuk dilakukan vaksinasi, maka calon penerima vaksinasi akan dinyatakan ditunda dan dijadwalkan kembali.

“Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk divaksinasi maka calon penerima vaksin akan dinyatakan tidak bisa menerima vaksin,” ujar Dandel.

Pencanangan vaksinasi ini dilakukan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Forkopimda dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.