Sukses

Penjelasan Protokol CHSE untuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terkait COVID-19

Jika program vaksin COVID-19 berhasil niscaya ada ledakan pariwisata Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan dua sektor yang mengalami penurunan signifikan sejak merebaknya pandemi COVID-19. Padahal, kedua sektor ini mempunyai kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Dalam mendukung industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi yang belum juga usai, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggencarkan program CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability), agar kedua sektor tersebut dapat bangkit dan bertahan.

Apa itu CHSE? Berikut ini ulasannya, dikutip dari keterangan tertulis dari Batam Tourism Polytechnic (BTP), salah satu politeknik swasta di bidang pariwisata yang berbasis di Batam, Kepulauan Riau.

CHSE adalah penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Kemenparekraf sebagai lembaga yang menaungi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menggencarkan protokol kesehatan CHSE, agar dapat diimplementasikan oleh badan usaha masyarakat.

Kemenparekraf sendiri menilai bahwa kunci utama dalam pengembalian kondisi harus dilakukan melalui protokol kesehatan yang disiplin. Program ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Program ini akan dilaksanakan dengan pemberian sertifikasi CHSE, bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Sertifikasi ini akan menjadi bukti bahwa pelaku usaha telah memiliki, menerapkan, hingga meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing. Selain itu, wisatawan dan masyarakat pun dapat merasa terjamin dengan pemenuhan standar protokol kesehatan CHSE.

 

Saksikan Video Pilihan Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tahapan Sertifikasi

Siapa saja yang perlu melakukan sertifikasi?

Sertifikasi ini akan ditujukan kepada usaha pariwisata, usaha atau fasilitas lain yang terkait, lingkungan masyarakat, hingga destinasi pariwisata. Usaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel atau homestay, rumah makan atau restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).

Usaha atau fasilitas lain yang terkait meliputi pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata. Lingkungan masyarakat meliputi lingkup administratif seperti Rukun Warga (RW), desa, atau dusun yang menjadi bagian dari kawasan wisata atau berdekatan dengan lokasi wisata.

Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup provinsi: kota, kabupaten, desa atau kelurahan.

Bagaimana tahap yang perlu dilakukan untuk proses sertifikasi CHSE?

1. Penilaian Mandiri

Tahap ini dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha berdasarkan Formulir CHSE, yang telah ditetapkan sesuai jenis usaha masing-masing. Penilaian dilaksanakan secara daring melalui laman CHSE Kemenparekraf.

2. Deklarasi Mandiri

Setelah memastikan bahwa data pada penilaian mandiri telah terisi dengan benar, pelaku usaha diharuskan mengunggah surat pernyataan deklarasi mandiri, serta hasil penilaian mandiri untuk selanjutnya akan dinilai oleh auditor.

3. Penilaian

Berkas penilaian mandiri yang telah dikirimkan oleh pelaku usaha, akan ditinjau dan divalidasi kebenarannya berdasarkan bukti-bukti pendukung yang dikirim oleh pelaku usaha.

4. Pemberian Sertifikat

Apabila usaha yang didaftarkan telah memenuhi kriteria penilaian, maka tim auditor akan melakukan verifikasi baik secara daring atau luring dengan mengunjungi langsung lokasi usaha. Apabila proses verifikasi telah selesai, maka sertifikat CHSE akan diberikan kepada pelaku usaha.

 

3 dari 5 halaman

Kriteria Protokol CHSE

Apa saja kriteria dalam penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE?

Cleanliness: Pada aspek kebersihan, secara umum pelaku usaha harus memastikan kebersihan pada tempat usahanya, seperti ketersediaan sabun cuci tangan atau hand sanitizer untuk pengunjung. Memastikan tempat usaha selalu bersih, baik dari kuman, bakteri, maupun virus dengan penyemprotan disinfektan juga merupakan syarat dalam memenuhi aspek ini.

Health: Dalam menjaga kesehatan di area usaha, pelaku usaha perlu menjaga kesehatan baik para pekerja maupun pengunjung. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, hingga menerapkan pembatasan sosial dengan pengaturan jarak serta meminimalisasi kerumunan.

Safety: Untuk menjaga keamanan serta keselamatan, pelaku usaha perlu menyiapkan prosedur penyelamatan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana atau kondisi darurat yang tidak diinginkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan orang-orang yang berada dalam area tersebut.

Environment Sustainability: Pelaku usaha perlu memastikan bahwa usahanya telah menerapkan kondisi yang ramah lingkungan. Misalnya saja dengan penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan, hingga mengondisikan area, agar terasa nyaman untuk pengunjung.

Selain sebagai langkah pemerintah dalam mengembalikan perekonomian nasional, Sertifikasi CHSE juga menjadi upaya para pemilik usaha dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan brand image.

Kiranya melalui protokol kesehatan CHSE ini, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam negeri dapat segera bangkit dan pulih. Karena itu, sebagai calon pegiat pariwisata, kamu pun tidak perlu khawatir dan ragu untuk melanjutkan pendidikan di bidang pariwisata.

 

4 dari 5 halaman

Terobosan

Di masa pandemi ini sektor pariwisata mengalami penurunan wisatawan yang signifikan. Meskipun begitu, dikutip dari laman dpr.go.id, sektor pariwisata masih berkontribusi besar sekitar 43 miliar dollar AS diterima dari hasil sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Upaya peningkatan sektor pariwisata untuk tahun 2021 adalah pengembangan destinasi pariwisata daerah yang saat ini sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Dikutip dari laman kemenparekraf.go.id, dana hibah pariwisata akan diberikan agar sektor pariwisata di setiap kabupaten atau kota mengalami peningkatan.

Dilansir dari laman kemenparekraf.go.id, upaya yang dilakukan agar sektor pariwisata dapat kembali bangkit adalah dengan membangun keseimbangan antara penyediaan (supply) dan permintaan (demand).

Penyediaan meliputi pemenuhan kuantitas dan kualitas dari destinasi pariwisata serta pelaku parekraf. Kemudian, permintaan akan meningkat setelah dilakukan promosi untuk memperluas konektivitas wisatawan. Hal tersebut menjadi prioritas untuk pemulihan sektor pariwisata di 2021 mendatang.

Saat ini, Kemenpar telah melakukan kerja sama dengan 12 mitra co-branding pariwisata di Bali, diantaranya yaitu Waterbom Bali, American Express, Artotel Group, Taman Nusa. Hal tersebut dilakukan agar brand pariwisata Indonesia (Wonderful Indonesia) dikenal oleh pasar domestik maupun pasar global di tengah pandemi Covid-19.

Selain protokol CHSE tadi, Kemenparekraf juga melaksanakan inisiatif gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Aman). Gerakan BISA bertujuan untuk membantu para pelaku parekraf yang terdampak ekonominya akibat Covid-19 di sekitar lokasi destinasi.

Hal tersebut dilakukan agar para pelaku parekraf dapat meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, serta keamanan untuk masyarakat di destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19.

 

5 dari 5 halaman

Ledakan Pariwisata

Pengamat pariwisata dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Deria Adi Wijaya menyatakan keberhasilan program vaksin akan berdampak pada ledakan sektor pariwisata di tahun 2021.

"Saya cukup optimistis, geliat pariwisata akan bangkit dengan adanya vaksinasi massal. Vaksinasi massal jika berhasil maka pandemi berakhir dan pariwisata akan meledak lagi karena masyarakat sudah lelah menunggu dan sudah menahan diri untuk tidak 'traveling'," katanya di Solo, Minggu (10/1/2020), dilansir Antara.

Meski demikian, ia memperkirakan pariwisata akan terus bertahan dengan adanya adaptasi kebiasaan baru di semua aspek.

"Caranya, tentu setiap wisatawan yang akan mendatangi destinasi wisata diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan membawa surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil tes usap maupun tes cepat antigen," katanya.

Menurut dia, adaptasi baru mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hingga surat keterangan bebas COVID-19 menjadi bagian dari kebijakan yang nantinya membiasakan wisatawan beradaptasi dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Sementara itu, Kepala Program Studi (Kaprodi) D-3 Usaha Perjalanan Wisata (UPW) Sekolah Vokasi (SV) UNS ini mengatakan dari sisi destinasi wisata, Candi Borobudur masih akan menjadi tujuan yang favorit wisatawan baik domestik maupun asing.

"Ini tidak dilepaskan dari eksistensi Borobudur sebagai destinasi pariwisata Indonesia sejak dulu. Borobudur merupakan magnet pariwisata yang besar dan banyak wisatawan dari berbagai negara tertarik untuk mengunjungi salah satu keajaiban dunia tersebut," katanya.

Selain itu, menurut dia, Danau Toba, Mandalika, dan Labuan Bajo juga punya prospek kunjungan wisatawan yang bagus pada tahun 2021.

"Seperti Mandalika misalnya, destinasi ini menjadi magnet besar karena akan menjadi tempat sirkuit MotoGP, itu kelasnya dunia. Jadi, bisa dibayangkan seluruh dunia jika ada sirkuit GP di situ akan banyak mengalokasikan waktu dan potensi mereka untuk berkunjung ke Mandalika," katanya

Sumber tulisan dari siaran pers, kantor berita Antara, dan hasil liputan Nurul Kusuma dari Fakultas Komunikasi UII Yogyakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.