Sukses

Usai Terima Notifikasi, Ini Alur Vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak

Peserta yang telah disuntik vaksin Covid-19 di Kota Pontianak, tidak boleh meninggalkan lokasi selama 30 menit

Liputan6.com, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu mengatakan, ada 36 fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama untuk penyuntikan vaksin COVID-19.  Selain itu, dia juga sudah memberikan pelatihan di kelas kepada para petugas tenaga kesehatan (Nakes).

“Simulasi ini menjadi bagian dari latihan di lapangan sesuai dengan situasi nyata. Tujuannya, agar saat mulai dilaksanakannya vaksinasi, alur, langkah dan ruangannya sudah diketahui oleh masing-masing nakes,” kata dr Sidiq Handanu Jumat (8/1/2021), di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dia bilang, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak akan menyesuaikan dengan SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dia memaparkan soal alur vaksinasi. Alur pertama, peserta atau calon penerima vaksin Covid-19 menunjukkan elektronik tiket sebagai undangan yang telah diberikan pemerintah untuk masyarakat datang ke faskes pada hari dan jam yang telah ditentukan. Selanjutnya, peserta menuju ke meja pertama untuk verifikasi pendaftaran.

 "Dengan melihat elektronik tiket tersebut maka akan dipastikan oleh petugas apakah yang bersangkutan bisa masuk atau tidak," kata dr Sidiq Handanu.

Jika yang bersangkutan dinyatakan bisa mengikuti proses selanjutnya, maka akan dimasukkan ke dalam aplikasi PCare. Setelah diverifikasi sudah sesuai, selanjutnya menuju ke meja kedua. Meja kedua merupakan meja penapisan atau screening untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan peserta calon penerima vaksin.

Apabila dalam pemeriksaan atau screening terhadap peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk divaksin, maka di meja ketiga, peserta akan diimunisasi vaksin dengan diberikan penyuntikan secara intramuskular. Di meja keempat, dilakukan pencatatan, pelaporan serta observasi. Peserta yang telah disuntik vaksin Covid-19 tidak boleh meninggalkan lokasi selama 30 menit.

 "Kalau udah melewati 30 menit dan peserta sehat maka diberikan surat keterangan telah diimunisasi untuk kemudian dipersilakan pulang," katanya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengecualian Vaksin Covid-19

Para peserta penerima vaksin juga akan diberikan Personal Identification Number (PIN). Fungsinya sebagai kontak person apabila ketika peserta menderita gejala apapun, baik yang disebabkan karena suntikan maupun tidak,untuk disampaikan kepada petugas. Hal itu untuk mencatat kejadian ikutan pasca imunisasi.

"Selain itu pula akan menjadi pembelajaran yang sangat bagus dalam rangka untuk imunisasi selanjutnya," kata dia.

Ada beberapa pengecualian sehingga orang tersebut tidak bisa diberikan vaksin Covid-19. Kriteria eksklusif atau kontra indikasi berkaitan dengan vaksin di antaranya, pertama ibu hamil atau menyusui, penderita Covid-19 yang telah terkonfirmasi, mempunyai penyakit komorbid atau penyerta seperti hipertensi, imunologi, jantung, ginjal dan lainnya.

Oleh sebab itu riwayat penyakit-penyakit tersebut akan dilakukan penapisan pada saat peserta di meja dua atau proses screening.

Dalam penyuntikan vaksin Covid-19 di Kota Pontianak, akan ada 36 fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Pemkot Pontianak. Jumlah nakes rata-rata pada satu pos penyuntikan akan ada satu tim yang berisi lima hingga tujuh orang. Terdiri dari bagian pendaftaran, screening, pencatatan pelaporan termasuk vaksinator. Untuk vaksinator pada satu tim bisa satu atau dua orang.

 "Kalau vaksinator yang bisa melakukan adalah dokter, perawat atau bidan," katanya.

Dia menyebut, pelaksanaan vaksinasi hingga saat ini masih bersifat dinamis. Artinya setelah divaksin maka akan dilihat kandungan antibodinya. Oleh sebab itu bagi masyarakat yang telah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan meskipun secara ilmiah mereka telah memiliki kekebalan secara individual.

 "Tetapi untuk protokol kesehatan tetap harus dilakukan sebelum dinyatakan masyarakat tersebut kebal secara keseluruhan," ucapnya.

 

3 dari 3 halaman

36 Faskes Layani Vaksinasi Covid-19 di Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak menggelar simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kampung Bali Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, pada  Jumat (8/1/2021). Simulasi dilakukan demi mempersiapkan vaksinasi yang rencananya akan digelar  pada 14 Januari 2021 di Kota Pontianak.

Para tenaga kesehatan (nakes) berperan sesuai dengan tugasnya masing-masing dalam simulasi tersebut. Mulai dari saat calon penerima vaksin datang, pendaftaran, screening hingga selesai dilakukannya vaksin.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono hadir menyaksikan langsung proses simulasi vaksinasi. Menurutnya, digelarnya simulasi supaya saat hari-H pelaksanaan vaksinasi para petugas sudah memahami tugasnya masing-masing sehingga berjalan lancar. Untuk tahap awal, setidaknya ada 5.500 nakes yang terdaftar dalam program vaksinasi Covid-19.

"Kita berharap masyarakat bisa lebih memahami bahwa vaksinasi Covid-19 ini dalam rangka mengatasi penyebaran Covid-19," ucapnya.

Para nakes mendapat prioritas untuk divaksin sebab mereka sangat rentan terhadap penularan Covid-19. Kemudian TNI/Polri juga menjadi bagian prioritas yang akan menerima vaksin Covid-19. Selanjutnya aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.  Setelah itu barulah masyarakat dengan persyaratan tertentu.

Ditanya soal kesiapan dirinya jika menjadi penerima vaksin pertama di Kota Pontianak, Edi menerangkan bahwa hal itu tergantung hasil screening apakah dirinya memenuhi syarat untuk divaksin atau tidak.

"Jika memenuhi syarat saya siap saja sama seperti halnya donor darah jika hemoglobin (HB) saya cukup tidak masalah," katanya.

Terkait perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak, menurut dia saat ini relatif terkendali. Hal itu berdasarkan indikator di antaranya angka hunian di rumah sakit, di mana beberapa rumah sakit yang ada, jumlah tempat tidur yang tersedia terisi kurang dari 30 persen. Kendati transmisi Covid-19 masih ada namun jumlahnya menurun dari sebelumnya.

"Kondisi ini harus dipertahankan dan vaksinasi bukan tulang punggung dari pencegahan dan penanggulangan Covid-19, tetapi hingga saat ini yang harus terus dilakukan adalah 3M dan 3T," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.