Sukses

Hati-Hati Ada Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Jangan Mudah Tergiur Harga Murah di online shop

Liputan6.com, Bangkalan - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap satu modus kejahatan baru karena baru terjadi di wilayah itu yaitu 'begal online'. Kasus ini membuktikan kejahatan juga mengadaptasi kemajuan teknologi.

Istilah begal online dipakai polisi karena F dan DA, inisial kedua begal yang telah ditangkap, memamfaatkan media sosial untuk mencari calon korban.

Modusnya, mereka menawarkan sepeda motor keluaran terbaru dengan harga murah di Facebook Marketplace. Bila ada penawar yang tergiur sepeda motor N-Max hanya dibandrol Rp10 juta, transaksi dilanjutkan dengan cara COD.

Saat itulah, korban akan disekap, diancam dengan celurit atau parang. Lalu uang, ponsel dan sepeda motornya dirampas oleh si begal.

"Mereka juga pernah berpura-pura membeli mobil, kemudian dibawa kabur dengan alasan menjajal mesinnya," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu Masih DPO

Para pelaku yang beralamat di Desa Parseh, Kecamatan Socah, telah menjalankan modus ini sejak akhirnya 2020 lalu. Tiga orang telah menjadi korban, namun mereka gagal dalam upaya perampasan kali ketiga karena korban melawan.

Korban terakhir komplotan begal ini adalah sepasang kekasih. Si cowok sempat ditodong dan dibacok tangannya karena melawan. Beruntung si wanita lolos dan kemudian lari menuju kantor Polsek terdekat.

"Bisa jadi korbannya banyak, tapi yang melapor hanya tiga orang," kata Kastreskrim, AKP Agus Sobarnapraja.

Usai peristiwa di Socah itu, polisi menggencarkan pencarian para begal ini karena ada kemiripan modus dengan dua perkara lain. Para pelaku kemudian terdeteksi berada di sebuah rumah di Desa Paseh.

Polisi kemudian menggerebek rumah itu dan mendapati dua pelaku F dan DA sedang makan-makan. Karena melawan keduanya pun ditembak.

"Ada satu tersangka lagi, namun saat penggerebekan dia tidak berada di sana. Sudah kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Agus.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.