Sukses

26 Provinsi di Indonesia Masih Endemik Rabies

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University Agus Setiyono mengatakan, sekitar 26 provinsi di Indonesia masih endemik rabies.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University Agus Setiyono mengatakan, sekitar 26 provinsi di Indonesia masih endemik rabies. Perlu upaya terbaik untuk membebaskan Indonesia dari rabies pada 2030.

"Salah satunya dengan konsep One Health yang mensinergikan berbagai pemangku kepentingan," katanya, Kamis (31/12/2020).

Butuh kekuatan partisipasi masyarakat dan kelembagaan yang bisa dikumpulkan dari tenaga sukarela yang sudah ada di setiap desa. Semua bisa bersinergi dengan aparat, babinsa dan babinmas.

"Ini akan mampu menurunkan kasus rabies," katanya.

Agus menuturkan, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang 2015-2019 mencapai 404.306 kasus dengan 544 kematian.

Sementara itu, lima provinsi dengan jumlah kematian tertinggi adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi selatan, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies pada tahun 2019 terakhir dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Agus, rata-rata hewan yang mentransmisikan rabies adalah 98 persen dari anjing dan dua persen dari kucing dan monyet. Untuk provinsi Jawa Barat, tiga kasus rabies terjadi di Cianjur pada 2015 dan satu kasus di Sukabumi pada 2016.

Agus menuturkan Kader Siaga Rabies (Kasira) bisa menjadi model partisipasi aktif dan tanggung jawab masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan program pengendalian rabies.

Kasira dibentuk dan dilatih oleh tim ahli dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB University.

Selanjutnya, Kasira diberi tugas untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat di desanya masing-masing, melakukan tindakan pertama dalam penanganan kasus gigitan di lapangan, melakukan pelaporan kasus diduga rabies dan membantu dinas dalam kegiatan penanganan anjing di lapangan.

"Kasira bisa dibentuk di kecamatan dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang kesehatan anjing, vaksinasi dan sebagainya. Selanjutnya Kasira diharapkan akan mendapatkan pendampingan dari perguruan tinggi dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Praktek Lapang (PL) mahasiswa yang rutin dengan dihadiri dinas setempat," tuturnya.

Direktur Kesehatan Hewan (Keswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengapresiasi peran Kasira dalam penanggulangan rabies, yang dibentuk dan diinisiasi oleh dosen dan mahasiswa IPB University itu.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Airlangga Suwarno mengatakan rabies bisa dicegah 100 persen dengan vaksinasi. Untuk itu, perencanaan kebutuhan vaksin maupun vaksinasi HPR menjadi prioritas dan perlu dilakukan secara rutin.

"Selain itu, lakukan vaksinasi di daerah endemis dan surveilance hasil vaksinasi. Upaya lainnya adalah perlu adanya riset keberadaan reservoir rabies, eliminasi HPR tertarget, pengawasan lalu lintas HPR dan hentikan perdagangan anjing ilegal untuk konsumsi,” ujarnya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.